Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Kabar Baik bagi ASN Kota Gorontalo, THR dan TPP Mulai Dibayarkan Senin

Editor by Editor
30 Mar 2024 15:27
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pada Senin (1/4/2024) mendatang, Pemerintah Kota Gorontalo dijadwalkan akan memulai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabar ini diumumkan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, dalam sebuah wawancara telepon melalui WhatsApp pada Jumat (29/3/2024).

“Insya Allah tanggal 1 April atau awal pekan depan, THR untuk ASN akan mulai dibayarkan,” ungkapnya.

Selain THR, Nooryanto juga mengonfirmasi pihaknya akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-14 secara bersamaan.

Keputusan ini sesuai dengan arahan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 07 tahun 2024 mengenai pembayaran THR dan TPP.

“Untuk TPP, akan dibayarkan 100 persen berdasarkan hasil download e-kin bulan Maret yang dijadikan dasar pembayaran TPP bulan Maret 2024 kepada PNS,” jelas Nooryanto.

Dalam rangka menyelesaikan pembayaran TPP dan THR, Pemerintah Kota Gorontalo telah menyiapkan dana sebesar Rp 21 miliar.

“Dana itu akan disalurkan kepada PNS, pejabat negara, anggota DPRD dan PPPK,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, berharap agar para penerima TPP dan THR dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.

“Untuk belanja kebutuhan tersebut, baiknya belanja di UMKM lokal. Agar perputaran ekonomi daerah kian menggeliat,” ujar Marten.

Marten juga mengingatkan kepada aparaturnya untuk membayar zakat fitrah yang ditetapkan sebesar Rp 45.000.

“Jangan lupa juga THR dan TPP nya disisihkan untuk kebutuhan anak pada tahun ajaran baru nanti,” tambahnya.

Tak lupa Marten juga mengingatkan kepada aparaturnya untuk membayar zakat fitrah yang nilainya telah ditetapkan sebesar Rp45.000.

Tags: ASN Kota GorontaloKota GorontaloNooryantoPemkot GorontaloTambahan Penghasilan Pegawai ASNTHR ASNTHR ASN Kota GorontaloTHR Gorontalo Kapan Cair
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peristiwa longsor batu terjadi di Jalan R. Atje Slamet, Kompleks Tamendao, Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.