Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Kadis PUPR Kota Gorontalo Tanggapi Kritikan AD, Terkait Pengerjaan Saluran Air

Editor by Editor
13 Nov 2020 21:03
in Pemkot Gorontalo
Proses pengerjaan saluran air pengendali banjir di Mufidah-Sudirman, Kota Gorontalo.

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, pengerjaan saluran air di Jalan Sudirman, mendapat kritikan dari salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat melakukan reses di dapil Kota Gorontalo.

Adhan mengatakan pengerjaan saluran air tersebut, tidak bisa menyelesaikan persoalan banjir dan justru akan menimbulkan masalah baru.

Menanggapi kritikan AD, Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen, memberikan penjelasannya. Dihubungi via telepon, Meidy menjelaskan pada pengerjaan saluran di jalan Sudirman Pemerintah Kota sebagai penerima manfaat program dari Balai Prasana Pemukiman Wilayah (BPPW), diawal program telah menyusun Detail Enginering Desain (DED) yang bekerjasama dengan tim teknis UNG.

“Secara teknis didalam DED memang memuat penjelasan tentang elevasi dibuangnya air dari saluran. Dan kriteria yang tepat elevasi yang dipilih untuk saluran Mufida-Sudirman airnya dibuang di Tanggikiki dan saluran belakang SMA 3,” jelas Meydi.

Dijelaskannya, sesuai dengan petunjuk dari pemerintah provinsi, saluran air di Mufidah-Sudirman elevasinya direkomendasikan arahnya ke jalan Dua Susun atau saluran Tanggidaa. Dikarenakan belum ada penanganan dari pihak balai untuk merevitalisasi saluran Tanggidaa, maka pihaknya telah menentukan elevasi saluran Mufida-Sudirman ke Tanggikiki dan saluran belakang SMA 3.

“Petunjuk dari pemprov merekomendasikan elevasi saluran Mufidah-Sudirman diarahkan ke saluran Tanggidaa, namun karena saluran Tanggidaa sampai saat ini belum tertangani. Akhirnya elevasi dari saluran Mufidah-Sudirman kita tentukan dipecah di saluran Tanggikiki dan saluran belakang SMA 3,” terangnya.

Ia mengakui memang sedikit susah dalam menentukan elevasi pembuangan setiap saluran yang akan dikerjakan di Kota Gorontalo. Mengingat topografi Kota Gorontalo yang hampir rata, dan elevasi yang ada hanya memiliki perbedaan 1-7 sentimeter. (Ads)

Tags: Kritikan ADPemkot GorontaloPengerjaan Saluran Air
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Alan Lahay Apresiasi Ketegasan Pemkot Tertibkan Gerai yang Tak Sesuai Prosedur

by Editor
3 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, mengapresiasi ketegasan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menertibkan gerai-gerai yang dinilai tidak sesuai...

Darmawan Harap Pemkot Gorontalo Secepatnya Mencatatkan Aset Daerah ke BPN

by Editor
16 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mendorong Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera mempercepat proses pencatatan aset daerah agar...

Gebyar Ketupat di Kota Gorontalo Meriah, Indra Gobel Janji Perhatikan Nelayan

by Editor
8 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pelaksanaan Gebyar Ketupat di Kota Gorontalo yang dipusatkan di Ololalo, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, pada Senin...

Open House AD Dihadiri Tokoh Nasional, Ajak Warga Bersatu Bangun Kota Gorontalo

by Editor
5 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menggelar open house di rumah pribadinya yang terletak di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi,...

Malam Takbiran Berpotensi Ramai, Pemkot Siapkan Langkah Antisipas

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.