PROSESNEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo akhirnya menemui perwakilan massa yang melakukan aksi demo di depan Kantor Wilayah, Jum’at (19/11/2021) sekitar pukul 14.30 Wita
Dalam demo tersebut, tuntutan yang dibawa oleh massa aksi adalah menolak Kepala Kantor Imigrasi yang baru untuk dilantik di Provinsi Gorontalo. Tuntutan itu didasarkan dengan adanya berita yang tersebar di media internet terkait masalah hukum yang melibatkan Kakanim baru yakni Johny Rumagit.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hantor Situmorang menjelaskan, kewenangan pelaksanaan mutasi/rotasi pegawai yang menduduki jabatan struktural ada di Menteri Hukum dan HAM RI. Sementara Kepala Kantor Wilayah, hanya memiliki kewenangan untuk tingkatan staf, eselon V dan Eselon IV saja.
“Itupun untuk eselon IV hanya pola mutasi saja, tidak untuk mengisi jabatan yang kosong, dan sesuai petunjuk Kementerian Hukum dan HAM hari ini telah dilaksanakan pelantikan Kepala Kantor Imigrasi yang baru di Aula Kantor Wilayah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Johni Rumagit mengatakan, terkait permasalahan yang menimpa dirinya sudah ditangani oleh aparat hukum terkait. Sekaligus dirinya telah memenuhi panggilan serta memberikan keterangan sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
“Hingga kini saya masih menjalankan tugas yang diamanatkan negara kepada saya” tutur Johni rumagit kepada perwakilan massa pendemo.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, massa aksi kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo. Untuk memasang spanduk yang berisikan pernyataan penolakan terhadap kepala kantor imigrasi gorontalo.
Pergerakan massa pendemo pun turut diawasi dan dilakukan pengamanan oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini pihak kepolisian baik dari Polres Gorontalo Kota dan Polres Bone Bolango.
Reporter : Reza Saad