PROSESNEWS.ID – Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, membenarkan terkait penemuan Mayat di salah satu kamar Kos di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Setelah ditelusuri, pihak Polres mengemukakan bahwa mayat yang ditemukan merupakan warga Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
Mayat Laki-laki (26) tersebut ditemukan dengan posisi tangan dan kakinya terikat. Selain itu tubuhnya sudah membengkak dan berbau busuk.
Terindikasi bahwa diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Akan tetapi, Polres Kota Gorontalo belum memberikan keterangan resmi apakah mayat tersebut adalah korban pembunuhan atau tidak.
“Saya belum bisa kasih keterangan apakah ini pembunuhan atau tidak, kami masih akan melakukan otopsi, akan tetapi kami masih meminta persetujuan dari pihak keluarga,” ucap AKBP Desmont Harjendro.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini, baik itu dari penyebab kematian maupun hal-hal yang lainnya dilihat dari keterangan para saksi.
“Nanti kalau kami sudah menemukan penyebabnya, pastinya akan disampaikan kepada awak media,” ujar AKBP Desmont Harjendro.
Hingga berita ini diterbitkan, Polisi masih mengolah TKP guna mencari petunjuk serta barang bukti. Dan Mencari Keterangan yang jelas dari para saksi.
Reporter : Abd Kadir Djauhari