Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapal Todak 02 Tenggelam di Pantai Ratu, Fian Hamzah : Darwis Moridu Harus Tau Diri

Editor by Editor
20 Apr 2021 04:41
in Daerah, Gorontalo
Mantan Presiden UNG Fian Hamzah

PROSESNEWS.ID – Peristiwa tenggelamnya Kapal Todak 02, dipersoalkan Bupati non aktif Darwis Moridu. Hal ini, memancing perdebatan di sejumlah kalangan.

Menurut salah seorang aktivis Boalemo, yang juga mantan Presiden Bem UNG Fian Hamzah, kekecewaan Darwis Moridu terhadap tenggelamnya Kapal bantuan dari Pemerintah Pusat di Pantai Ratu, seharusnya tidak ditanggapi Bupati non aktif Darwis Moridu.

Pasalnya, kebaradaan kapal di Pantai Ratu, atas dasar inisiatif Darwis Moridu, saat menjabat Bupati Boalemo. Sehingga, ketika mengalami kebocoran kapal dan sampai tenggelam, perlu di pertanyakan. Sebab, sebelumnya Darwis Moridu meminta Pemkab Boalemo, agar menepatkan pengawas di Pantai Ratu. Karena, belum terpenuhi permintaan itu, tidak lama kemudian Kapal tersebut tenggelam.

“Dari rentetan permintaan Darwis Moridu ke Pemkab Boalemo yang belum di penuhi, kemudian terjadinya insiden tenggelam Kapal, sangat erat kaitannya. Maka kami meminta kepada Pemkab Boalemo untuk melakukan tim pencari fakta yang melibatkan Kepolisian, untuk mengungkap apakah tenggelamnya Kapal itu murni faktor tidak terawat atau faktor kesengajaan,” tegasnya.

Sebab kata Fian, bantuan Kapal yang sama juga di Gorontalo Utara, tapi Kapal milik Gorontalo Utara masih dalam keadaan utuh dan tidak mengalami kebocoran. Sehingga, jika hanya Kapal di Boalemo tenggelam perlu di curigai.

Lanjut kata Fian, seharusnya Darwis Moridu tau diri, dengan posisinya saat ini. Bupati non aktid kata Fian, yang menepatkan kapal itu di Pantai Ratu, sehingga Darwis turut mengawasi Kapal tersebut.

“Kapal itu berada di Pantai Ratu, dan Darwis Moridu memiliki Vila pribadi di lokasi wisata tersebut. Jadi, seharusnya Darwis Moridu, turut menjaga aset daerah, bukan melakukan pembiaran. Berhubung, masih non aktif menjabat Bupati, urusi juga Kapal yang ada di Pantai Ratu,” bebernya.

Menurutnya, kritik Darwis Moridu selaku Bupati Boalemo non aktif, terhadap Pemkab Boalemo, seperti meludahi wajah sendiri. Sebab, tenggelamnya kapal itu, merupakan peninggalan masa jabatan Darwis Moridu, yang kacau dan tidak teratur.

“Plt Bupati Boalemo itu lagi sibuk membenahi birokrasi yang hancur di masa jabatan Darwis Moridu. Belum lagi, Anas Jusuf meminta kepada masing-masing OPD untuk inventarisir aset daerah yang sudah tidak jelas keberadaanya,” ujarnya.

Penulis : Abd Kadir Djauhari
Tags: BOALEMODARWIS MORIDUFian HamzahgorontaloKabupaten BoalemoKapal Todak 02
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.