Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Karena Mencuri, Gadis Asal Kabupaten Gorontalo Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
7 Okt 2021 16:34
in Kriminal
Karena Mencuri, Perempuan Asal Kabupaten Gorontalo Diringkus Polisi

PROSESNEWS.ID – Wanita berinisial DY (21) warga Kabupaten Gorontalo berhasil diamankan anggota Polsek Kota Tengah, Kota Gorontalo, Rabu (06/10/2021).

“DY diamankan polisi, karena telah melakukan pencurian barang elektronik berupa laptop dan juga handphone,” ungkap Kapolsek Kota Tengah Kota Gorontalo Ipda Suprapto.

Suprapto menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari salah satu korban yang telah hilang handphone dan dompet yang berisikan uang sejumlah jutaan rupiah. Pada saat, korban tengah tertidur pulas di kamar kost miliknya.

“Saat itu, korban meletakkan handphone dan dompetnya di atas tempat tidur, setelah korban bangun ternyata barang tersebut telah hilang,” jelas Suprapto.

Suprapto mengaku, DY melakukan aksinya itu mulai dari 02.00 Hingga 04:00 Wita. Sasaran utamanya adalah kos-kosan, yang pintunya tidak terkunci.

“Pelaku sudah melakukan pencurian di beberapa kos, diantaranya kos yang ada di Jalan Selayar, Jalan Makassar, dan Jalan Dewi Sartika,” katanya.

Dari tiga kos tersebut, pelaku berhasil mengambil 4 buah laptop, 1 buah Handphone, dan 1 buah dompet. Tetapi, barang-barang tersebut masih disimpan di Rumahnya, indikasi akan dijual.

“Pelaku melakukan pencurian dikarenakan masalah ekonomi sulit mencari uang, sehingga pelaku saat ini dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 ancaman maksimal 7 tahun,” tambahnya.

“Saya juga ingin menginformasikan kepada masyarakat, jika ada yang kehilangan barang-barang elektroniknya bisa dilihat di Polsek Kota Tengah,” tutupnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal GorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPencurianProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.