Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Karena Mencuri, Gadis Asal Kabupaten Gorontalo Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
7 Okt 2021 16:34
in Kriminal
Karena Mencuri, Perempuan Asal Kabupaten Gorontalo Diringkus Polisi

PROSESNEWS.ID – Wanita berinisial DY (21) warga Kabupaten Gorontalo berhasil diamankan anggota Polsek Kota Tengah, Kota Gorontalo, Rabu (06/10/2021).

“DY diamankan polisi, karena telah melakukan pencurian barang elektronik berupa laptop dan juga handphone,” ungkap Kapolsek Kota Tengah Kota Gorontalo Ipda Suprapto.

Suprapto menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari salah satu korban yang telah hilang handphone dan dompet yang berisikan uang sejumlah jutaan rupiah. Pada saat, korban tengah tertidur pulas di kamar kost miliknya.

“Saat itu, korban meletakkan handphone dan dompetnya di atas tempat tidur, setelah korban bangun ternyata barang tersebut telah hilang,” jelas Suprapto.

Suprapto mengaku, DY melakukan aksinya itu mulai dari 02.00 Hingga 04:00 Wita. Sasaran utamanya adalah kos-kosan, yang pintunya tidak terkunci.

“Pelaku sudah melakukan pencurian di beberapa kos, diantaranya kos yang ada di Jalan Selayar, Jalan Makassar, dan Jalan Dewi Sartika,” katanya.

Dari tiga kos tersebut, pelaku berhasil mengambil 4 buah laptop, 1 buah Handphone, dan 1 buah dompet. Tetapi, barang-barang tersebut masih disimpan di Rumahnya, indikasi akan dijual.

“Pelaku melakukan pencurian dikarenakan masalah ekonomi sulit mencari uang, sehingga pelaku saat ini dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 ancaman maksimal 7 tahun,” tambahnya.

“Saya juga ingin menginformasikan kepada masyarakat, jika ada yang kehilangan barang-barang elektroniknya bisa dilihat di Polsek Kota Tengah,” tutupnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal GorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPencurianProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.