Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kasus Pantai Ratu, Polda Sudah Periksa Dua Ahli, Dalimunte : 4 UU Telah Dilanggar

Editor by Editor
8 Nov 2019 18:37
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID, BOALEMO – Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo terus mendalami, kasus dugaan kerusakan dalam pengembangan dan pembangunan Pantai Ratu, yang terletak di Desa Tenilo Kecamatan Tilamuta, Boalemo.

Sejauh ini, sudah banyak saksi yang sudah di undang terkait permintaan keterangan dalam kasus itu. Bahkan, saat ini penyidik sudah memeriksa dua ahli dalam perkara Pantai Ratu.

PS Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kompol Indra Dalimunte, menjelaskan dalam persangkaan Japesda Gorontalo hanya terkait Undang-undang Kehutanan, yang dilanggar pengelola Pantai Ratu.

Namun ketika penyidik turun lapangan, ditemukan dalam kasus itu bukan hanya melanggar UU Kehutanan. Ada beberapa UU yang telah di langgar. Seperti, telah melanggar UU Minerba terkait pertambangan.

Mereka juga, telah melanggar UU Lingkungan Hidup, karena tidak memiliki amdal dan melanggar UU Perikanan dan Kelautan terkait reklamasi atau penimbunan di pantai tersebut.

Indra menuturkan, dalam kasus ini pihaknya akan mendalami semua. Nanti akan dilihat UU mana yang paling berat di langgar.

“Dalam kasus ini, masuk UU Pertambangan dan UU Lingkungan Hidup. Minggu depan kami, akan memeriksa ahli lingkungan dan Perikanan dan Kelautan karena disitu juga ada UU Pesisir Pantai, kena juga di situ,” bebernya.

Setelah semua ahli di periksa, maka akan ditentukan UU mana yang paling tepat. Jika semua UU masuk, maka akan diproses dengan UU yang telah dilanggar itu.

“Jadi Ahli yang sudah kami periksa ada Ahli Kehutanan dan Ahli Pertambangan. Tinggal dua ahli lagi, yang dalam waktu dekat ini akan di periksa, yaitu ahli Lingkungan dan ahli Perikanan dan Kelautan” ujarnya. (Majid)

Tags: BUPATI BOALEMOgorontaloPantai RatuPemda BoalemoPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.