Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kasus Pantai Ratu, Polda Sudah Periksa Dua Ahli, Dalimunte : 4 UU Telah Dilanggar

Editor by Editor
8 Nov 2019 18:37
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID, BOALEMO – Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo terus mendalami, kasus dugaan kerusakan dalam pengembangan dan pembangunan Pantai Ratu, yang terletak di Desa Tenilo Kecamatan Tilamuta, Boalemo.

Sejauh ini, sudah banyak saksi yang sudah di undang terkait permintaan keterangan dalam kasus itu. Bahkan, saat ini penyidik sudah memeriksa dua ahli dalam perkara Pantai Ratu.

PS Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kompol Indra Dalimunte, menjelaskan dalam persangkaan Japesda Gorontalo hanya terkait Undang-undang Kehutanan, yang dilanggar pengelola Pantai Ratu.

Namun ketika penyidik turun lapangan, ditemukan dalam kasus itu bukan hanya melanggar UU Kehutanan. Ada beberapa UU yang telah di langgar. Seperti, telah melanggar UU Minerba terkait pertambangan.

Mereka juga, telah melanggar UU Lingkungan Hidup, karena tidak memiliki amdal dan melanggar UU Perikanan dan Kelautan terkait reklamasi atau penimbunan di pantai tersebut.

Indra menuturkan, dalam kasus ini pihaknya akan mendalami semua. Nanti akan dilihat UU mana yang paling berat di langgar.

“Dalam kasus ini, masuk UU Pertambangan dan UU Lingkungan Hidup. Minggu depan kami, akan memeriksa ahli lingkungan dan Perikanan dan Kelautan karena disitu juga ada UU Pesisir Pantai, kena juga di situ,” bebernya.

Setelah semua ahli di periksa, maka akan ditentukan UU mana yang paling tepat. Jika semua UU masuk, maka akan diproses dengan UU yang telah dilanggar itu.

“Jadi Ahli yang sudah kami periksa ada Ahli Kehutanan dan Ahli Pertambangan. Tinggal dua ahli lagi, yang dalam waktu dekat ini akan di periksa, yaitu ahli Lingkungan dan ahli Perikanan dan Kelautan” ujarnya. (Majid)

Tags: BUPATI BOALEMOgorontaloPantai RatuPemda BoalemoPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.