PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo Kota akhirnya menggelar Konferensi Pers terkait kasus pembacokan terhadap Jefri Rumampuk, salah satu Pimpinan Redaksi (Pemred) media online di Gorontalo.
Dalam konferensi tersebut, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto mengungkapkan, kedua pelaku berinisial AL (20) dan IM (21) melakukan aksi itu hanya karena dipengaruhi minum keras (Miras).
“Berdasarkan penyelidikan sementara, sebelum melakukan pembacokan, mereka juga melakukan penganiayaan terhadap beberapa orang yang ada di lokasi mereka menenggak miras,” kata Irawanto.
Tidak hanya itu, kata Irawanto, sebelum melakukan pembacokan, kedua pelaku pun sempat melakukan penyerangan kepada para pengguna jalan.
“Lokasi mereka berpesta miras di daerah Telaga, setelah minum keduanya naik motor dan melakukan penyerangan kepada pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Hingga kini polisi masih mendalami dan belum menemukan motif kedua pelaku melakukan pembacokan tersebut.
“Saat ini kami masih mendalami motif terkait penganiayaan yang mereka lakukan,” ia menandaskan.(rls)
Reporter: Reza Saad