Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Perkelahian Siswa SMP di Gorontalo, Begini Kronologinya

Editor by Editor
21 Sep 2023 12:51
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Masyarakat Gorontalo baru-baru ini dihebohkan oleh insiden kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur dalam sebuah video viral di media sosial pada Jumat, (15/9/23) lalu.

Dalam sebuah konferensi pers, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, tim Satreskrim telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui peristiwa ini berawal dari sebuah perkelahian pada Jumat (8/9/23), satu minggu sebelum kejadian.

Saat itu, terjadi konflik antara dua siswa SMP di Kota Gorontalo. Korban pada saat itu datang bersama seorang teman sekelasnya dan melakukan pemukulan terhadap siswa SMP lainnya.

Kemudian, pelaku utama beserta temannya datang ke lokasi, di mana teman terlapor menampar korban, diikuti oleh tendangan dari terlapor.

Peristiwa ini tidak berhenti sampai di situ saja. Pelaku utama kemudian mengajak korban untuk berkelahi satu lawan satu, yang diiyakan oleh korban.

Hingga akhirnya, pada Jumat, (15/9/23), pelaku mencari korban di sebuah taman kota dan melakukan serangan yang brutal dan tanpa belas kasihan.

“Pada saat penganiayaan, pelaku meminta temannya untuk merekam kejadian dan mengirimkannya ke dalam grup WhatsApp. Teman dari si pelaku juga mendapat izin dari pelaku untuk mengunggah video tersebut ke story WhatsApp, sehinga menjadi viral,” jelas Kombes Pol Ade.

Kombes Pol Ade menambahkan, saat ini pelaku utama belum dapat diamankan karena masih dalam keadaan sakit.

Diketahui, sehari setelah kejadian tersebut, pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas dan mengalami patah tulang. Namun, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan orang tua pelaku terkait penanganan kasus ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Ade Permana juga memberikan imbauan kepada para orang tua untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Ade PermanagorontaloLeonardo WidhartaPenganiayaan SMP 7Perkelahian Siswa SMPSiswa SMP 7Tamkot GoorntaloVideo Viral
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.