Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Ke 10, Pemprov Gorontalo Kembali Raih WTP

Arfandi by Arfandi
20 Mei 2022 18:26
in Pemprov Gorontalo
Ke 10, Pemprov Gorontalo Kembali Raih WTP

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP yang ke-10 kali secara beruntun itu disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa pada Sidang Paripurna DPRD ke-79, Jumat (20/5/2022).

Pada Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2004, pemberian opini LKPD didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI). Laporan keuangan Pemprov Gorontalo dinilai telah sesuai dengan kriteria pemberian opini serta sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

“Maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2021 adalah wajar tanpa pengecualian atau unmodified opinion atau WTP,” ungkap Auditor Utama BPK RI Dori Santosa.

Pencapaian itu terasa manis karena menjadi rekor tersendiri bagi pemerintah daerah di Gorontalo. Opini WTP juga menunjukkan adanya sinergi yang baik antara Pemprov Gorontalo dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK RI yang tidak henti-hentinya memberikan masukan, rekomendasi dan perbaikan laporan keuangan.

Ada tiga catatan penting yang dikemukakan BPK RI yang patut mendapatkan perhatian. Pertama pemprov belum mengidentifikasi sumber dana yang digunakan atas pengeluaran kas per sumber dana.

Kedua, penatausahaan utang beban pada BLUD RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Tahun Anggaran 2021 yang belum sepenuhnya tertib. Ketiga, terkait dengan realisasi Belanja Barang dan Jasa yang berbentuk kekurangan volume atas Pekerjaan Belanja Modal pada Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021 Sebesar Rp1.900.324.933,99.

“Berkaitan dengan permasalahan-permasalahan tersebut, diharapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan perhatian yang cukup dengan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ini diserahkan,” kata Dori.

Di tempat yang sama, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengapresiasi capaian WTP tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi positif BPK RI dalam meningkatkan transapransi dan akuntabilitas keuangan pemerintah.

“Bimbingan dan arahan yang selama ini diberikan oleh BPK RI selama ini merupakan petunjuk jalan bagi kami dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah. Saya yakin dan percaya BPK RI akan selalu dekat dengan kami untuk memberikan pembinaan, dan arahan baik dari saat ini maupun masa mendatang,” ucap Hamka.

Hamka juga berterima kasih kepada jajarannya dan semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tugas – tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di Gorontalo.

Staf Ahli Bidang Budaya Sprotivitas itu mendorong peran serta Inspektorat, Badan Keuangan dan OPD untuk mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK dalam jangka waktu 60 hari sejak diserahkan. Ia juga meminta agar mengoptimalkan peran tim penyelesaian kerugian daerah dan majelis pertimbangan untuk mengevaluasi TLHP pemerintah provinsi.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWTP Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.