
PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mengungkap kronologi kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Blok Plan, tepatnya di belakang Gedung DPRD dan samping Badan Keuangan Daerah, Minggu (2/8/) malam.
Berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bangunan perkantoran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara, Retno Gunardi Ishak, mengatakan peristiwa itu pertama kali diketahui saat dua anggota Satpol PP, Suryadi dan Herson, melaksanakan patroli rutin di kawasan Blok Plan sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat melakukan patroli, keduanya melihat adanya titik api di area belakang Gedung Badan Keuangan. Setelah didekati, api diduga berasal dari tumpukan sampah yang terbakar.
“Anggota kami yang sedang patroli melihat titik api di belakang Gedung Badan Keuangan. Setelah dipastikan ada kebakaran, mereka langsung menuju Pos Damkar untuk meminta bantuan,” ujar Retno.
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu mengamankan area di sekitar gedung pemerintahan agar kobaran api tidak merambat ke bangunan. Setelah itu, proses pemadaman dilakukan hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 22.15 Wita.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan sementara, api berasal dari tumpukan sampah yang terbakar sebelum kemudian menjalar ke lahan yang dipenuhi rumput kering.
Retno mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Ia meminta warga tidak membakar sampah maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.
“Musim kemarau membuat rumput dan semak sangat mudah terbakar. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum membesar,” pungkasnya.













