PROSESNEWS.ID – Kecelakaan melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor terjadi di jalan Tinaloga, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Dalam insiden terssebut, pengendara motor tewas.
Menurut Kanit Lakalantas Polres Gorontalo Kota, Aipda Yusuf mengatakan, tabrakan itu terjadi sekitar pukul 05.10 Wita pagi. Kedua pengendara berada di posisi berlawanan arah.
“Akibat dari insiden tersebut, pengendara Motor dinyatakan meninggal dunia usai beberapa jam dirawat di rumah sakit Aloe Saboe,” kata Yusuf.
Yusuf menuturkan, dari hasil analisis sementara, kedua pengendara tersebut tak dapat mengendalikan kendaraan mereka. Hingga akhirnya tabrakan pun tak dapat terhindarkan.
“Masing-masing pengendara motor Firman Suleman (22) warga Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, sedangkan pengendara mobil Mickey Anggriani Moha (33) Desa Duwano, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango,” tutur Yusuf.
Ia menambahkan, Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk segera diselesaikan.
“Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pengajuan visum dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.
Reporter : Abd Kadir Djauhari