Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kecewa RKUHP Disahkan, HMI MPO Cabang Gorontalo Gelar Aksi Damai

Editor by Editor
7 Des 2022 14:48
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Gorontalo, melakukan aksi unjuk rasa, penolakan berbagai pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (06/12/22).

Pada awalnya, aksi ini dimulai dengan mengajak seluruh mahasiswa, untuk bergabung dan ikut bersama dalam aksi demonstrasi. Selanjutnya, aksi ini langsung menyasar Gerbang Kampus 1 UNG dan Bundaran Hulondalo Indah Kota Gorontalo.

Berdasarkan kajiannya, HMI menilai pasal yang bermasalah ini terdapat dalam pasal 2, 67, 218, 219, 240, 241, 256,188, 263 dan 264 RKUHP. Pasal ini berisi pengancaman terhadap nilai-nilai demokrasi, kebebasan berekspresi, hak asasi manusi hingga kebebasan pers.

Ketua Umum HMI (MPO) Cabang Gorontalo, Rizal Adi Pradana Tolinggi mengungkapkan, proses pengesahan RKUHP oleh DPR RI terkesan sangat terburu-buru. Padahal, dalam RKUHP tersebut, masih memuat berbagai pasal kontroversial yang jika tidak dibahas secara tuntas dan menyeluruh, maka implementasinya akan berakibat buruk.

“Ada berbagai penolakan terhadap sejumlah pasal RKUHP. Seperti larangan kritik terhadap presiden dan lembaga negara. Ancaman HAM, dan kebebasan berekspresi. Namun sayangnya, sampai dengan saat ini, DPR RI juga tidak merevisi sejumlah pasal tersebut,” ungkap Rizal.

Selain itu, dengan adanya berbagai pasal bermasalah ini, HMI Cabang Gorontalo meminta, agar DPR RI segera merevisi kembali RKUHP. Agar tidak berpotensi mencederai pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

“Sehingga kami dengan tegas melakukan aksi unjuk rasa. Penolakan pasal bermasalah di RKUHP,” tegas Rizal.

HMI Cabang Gorontalo berharap, seluruh elemen mahasiswa, pemuda dan masyarakat khususnya di Provinsi Gorontalo, bisa ikut melakukan analisis kritis, atas RKUHP yang telah disahkan oleh DPR RI.

“Agar, bisa terbangun kesadaran yang baik, sehingga mahasiswa bisa ikut bergerak, menentang seluruh potensi yang mengancam demokrasi dalam RKUHP.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloHMIRKUHP
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa (16/6/2026). Mereka rencananya akan...

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelatih Combat Sport Gorontalo, Moh Eko Wahyu Azhari N. Baladraf atau yang akrab disapa Coach Eko, kembali menorehkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ponsel Poco C75
Bisnis

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

by Editor
19 Jun 2026
0

Ponsel Poco C75 PROSESNEWS.ID, TEKNOLOGI - Pernah ngerasain baterai habis di tengah hari padahal baru dipakai main game sebentar? Atau...

Pengusaha Hotel Akui PENAS Tani Nelayan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

18 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Operasi BNN di Sejumlah Penginapan Gorontalo, 8 Orang Terjaring Pemeriksaan

18 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

TERBARU

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.