Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kecewa RKUHP Disahkan, HMI MPO Cabang Gorontalo Gelar Aksi Damai

Editor by Editor
7 Des 2022 14:48
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Gorontalo, melakukan aksi unjuk rasa, penolakan berbagai pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (06/12/22).

Pada awalnya, aksi ini dimulai dengan mengajak seluruh mahasiswa, untuk bergabung dan ikut bersama dalam aksi demonstrasi. Selanjutnya, aksi ini langsung menyasar Gerbang Kampus 1 UNG dan Bundaran Hulondalo Indah Kota Gorontalo.

Berdasarkan kajiannya, HMI menilai pasal yang bermasalah ini terdapat dalam pasal 2, 67, 218, 219, 240, 241, 256,188, 263 dan 264 RKUHP. Pasal ini berisi pengancaman terhadap nilai-nilai demokrasi, kebebasan berekspresi, hak asasi manusi hingga kebebasan pers.

Ketua Umum HMI (MPO) Cabang Gorontalo, Rizal Adi Pradana Tolinggi mengungkapkan, proses pengesahan RKUHP oleh DPR RI terkesan sangat terburu-buru. Padahal, dalam RKUHP tersebut, masih memuat berbagai pasal kontroversial yang jika tidak dibahas secara tuntas dan menyeluruh, maka implementasinya akan berakibat buruk.

“Ada berbagai penolakan terhadap sejumlah pasal RKUHP. Seperti larangan kritik terhadap presiden dan lembaga negara. Ancaman HAM, dan kebebasan berekspresi. Namun sayangnya, sampai dengan saat ini, DPR RI juga tidak merevisi sejumlah pasal tersebut,” ungkap Rizal.

Selain itu, dengan adanya berbagai pasal bermasalah ini, HMI Cabang Gorontalo meminta, agar DPR RI segera merevisi kembali RKUHP. Agar tidak berpotensi mencederai pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

“Sehingga kami dengan tegas melakukan aksi unjuk rasa. Penolakan pasal bermasalah di RKUHP,” tegas Rizal.

HMI Cabang Gorontalo berharap, seluruh elemen mahasiswa, pemuda dan masyarakat khususnya di Provinsi Gorontalo, bisa ikut melakukan analisis kritis, atas RKUHP yang telah disahkan oleh DPR RI.

“Agar, bisa terbangun kesadaran yang baik, sehingga mahasiswa bisa ikut bergerak, menentang seluruh potensi yang mengancam demokrasi dalam RKUHP.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloHMIRKUHP
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.