Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kecewa RKUHP Disahkan, HMI MPO Cabang Gorontalo Gelar Aksi Damai

Editor by Editor
7 Des 2022 14:48
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Gorontalo, melakukan aksi unjuk rasa, penolakan berbagai pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (06/12/22).

Pada awalnya, aksi ini dimulai dengan mengajak seluruh mahasiswa, untuk bergabung dan ikut bersama dalam aksi demonstrasi. Selanjutnya, aksi ini langsung menyasar Gerbang Kampus 1 UNG dan Bundaran Hulondalo Indah Kota Gorontalo.

Berdasarkan kajiannya, HMI menilai pasal yang bermasalah ini terdapat dalam pasal 2, 67, 218, 219, 240, 241, 256,188, 263 dan 264 RKUHP. Pasal ini berisi pengancaman terhadap nilai-nilai demokrasi, kebebasan berekspresi, hak asasi manusi hingga kebebasan pers.

Ketua Umum HMI (MPO) Cabang Gorontalo, Rizal Adi Pradana Tolinggi mengungkapkan, proses pengesahan RKUHP oleh DPR RI terkesan sangat terburu-buru. Padahal, dalam RKUHP tersebut, masih memuat berbagai pasal kontroversial yang jika tidak dibahas secara tuntas dan menyeluruh, maka implementasinya akan berakibat buruk.

“Ada berbagai penolakan terhadap sejumlah pasal RKUHP. Seperti larangan kritik terhadap presiden dan lembaga negara. Ancaman HAM, dan kebebasan berekspresi. Namun sayangnya, sampai dengan saat ini, DPR RI juga tidak merevisi sejumlah pasal tersebut,” ungkap Rizal.

Selain itu, dengan adanya berbagai pasal bermasalah ini, HMI Cabang Gorontalo meminta, agar DPR RI segera merevisi kembali RKUHP. Agar tidak berpotensi mencederai pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

“Sehingga kami dengan tegas melakukan aksi unjuk rasa. Penolakan pasal bermasalah di RKUHP,” tegas Rizal.

HMI Cabang Gorontalo berharap, seluruh elemen mahasiswa, pemuda dan masyarakat khususnya di Provinsi Gorontalo, bisa ikut melakukan analisis kritis, atas RKUHP yang telah disahkan oleh DPR RI.

“Agar, bisa terbangun kesadaran yang baik, sehingga mahasiswa bisa ikut bergerak, menentang seluruh potensi yang mengancam demokrasi dalam RKUHP.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloHMIRKUHP
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Tak Hanya Urus KB, Kader IMP Tibawa Didorong Jadi Penguat Karakter Kebangsaan

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penguatan nilai kebangsaan dinilai perlu menyentuh masyarakat hingga tingkat desa. Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga...

Ekonomi Gorontalo Ditargetkan Tumbuh hingga 6,7 Persen pada 2027

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin menguat pada 2027. Dalam rancangan kebijakan anggaran tahun depan,...

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Berlangsung Meriah

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) 2026 berlangsung meriah di Jalan John Aryo Katili, Kota Gorontalo, pada Sabtu (12/9/2026). Ratusan...

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan bahwa Gorontalo Karnaval Karawo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026

TERBARU

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.