Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kegiatan Walikota Cup Dievaluasi, Polda Gorontalo Ingatkan Kepala Daerah

Editor by Editor
23 Mar 2020 13:52
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Kapolri sudah mengeluarkan maklumat terkait pencegahan dan penyebaran virus corona (Covid 19), yang melanda semua daerah di seluruh Indonesia. Begitu juga dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), yang dengan tegas menerbitkan edaran, untuk menjauhi tempat-tempat keramaian demi pencegahan wabah cirus corona.

Dalam situasi seperti ini, Pemerintah Kota Gorontalo masih saja nekat melakukan kegiatan yang bisa mendatangkan orang banyak. Dalam pengakuan Walikota Marten Taha, seperti dikutip di kronologi.id, kegiatan tersebut sudah memiliki izin keramaian dari Kepolisian.

Kabid Humas Polda Gorontalo menegaskan, jika Polda Gorontalo tidak mengeluarkan izin keramaian pada pelaksanaan kegiatan penutupan Walikota Cup 2019-2020. Namun kata Wahyu, kegiatan itu sudah berlangsung sejak bulan kemarin dan memang mengantongi izin dari Polres Gorontalo Kota.

Surat izin tersebut menurut Wahyu, tidak berlaku mutlak jika pada situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. Sehingga pihak panitia seharusnya lebih mementingkan keselamatan orang banyak atau masyarakat.

Saat ini Polda Gorontalo melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah berlangsung tadi malam terkait dengan perizinannya. Pihaknya juga berharap, para Kepala Daerah dan lain sebagainya, dalam menghadapi situasi saat ini diminta untuk jangan menganggap remeh.

“Mari bersama-sama laksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan sosial distancing, tidak melakukan kegiatan dengan menghadirkan orang banyak. Semua harus memahami bahwa itu untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Untuk menjaga kejadian seperti itu lagi kata Wahyu, Polda Gorontalo sudah mengarahkan kepada seluruh Kapolres. Untuk melakukan pengecekan lagi semua kegiatan masyarakat. Hal itu dilakukan karena kebanyakan izin dikeluarkan jauh-jauh hari sebelum kegiatan dilangsungkan.

“Jika ada surat izin yang sudah terlanjur keluar, kita sudah sampaikan kepada para Kapolres untuk melakukan peninjauan kembali dengam memperhatikan maklumat Kapolri,” bebernya.

Editor : Helmi Rasid

Tags: Cegah Virus CoronagorontaloVirus Corona Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.