Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kelebihan Kapasitas, Lapas Kelas II A Gorontalo Penuh Sesak

Arfandi by Arfandi
11 Sep 2021 10:01
in Headline
Lapas Kelas II A Gorontalo/foto Istimewa

PROSESNEWS.ID – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kelebihan kapasitas (over capacity) membuat sejumlah warga binaan yang tengah menjalani hukuman dibuat tak nyaman.

Seperti Lapas Kelas II A Gorontalo, kini lapas tersebut memiliki penghuni yang melebihi kapasitas. Lapas yang berada di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo ini kondisinya kian memprihatinkan.

Berdasarkan data yang diterima Prosesnew.id, bahwa saat ini, Lapas Kelas II A Gorontalo berpenghuni sekitar 445 orang. Sementara kapasitas lapas itu hanya 300 tahanan. Tentu, jumlah ini sudah melebihi batas yang ditentukan.

Belum lagi tahanan yang saat ini masih dititipkan di ruang tahanan Polres maupun Polsek. Jika digabungkan, over kapasitas di Lapas Kelas IIA Gorontalo sudah meebihi 200 persen.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas II A Gorontalo Kasdin Lato mengatakan, bahwa memang Lapas Gorontalo sudah over crowded. Lapas Gorontalo sudah seharusnya direnovasi untuk penambahan kapasitas.

“Seharusnya lapas ini batasnya hanya sekitar 300 orang, belum lagi tahanan yang kita titipkan di Polres. Kalau semuanya masuk di sini, maka akan terjadi over kapasitas hingga dua kali lipat,” ungkapnya.

“Harapan saya ke depannya, ada lapas yang baru, agar bisa menampung warga binaan yang ada di Kota Gorontalo dan tak lagi dipindahkan ke lapas yang lain,” dia menuturkan.

Bahkan terpaksa, pihaknya sudah harus memindahkan warga binaan di lapas yang kapasitasnya masih normal. Tahap pertama, mereka memindahkan sebanyak 30 orang tahanan ke lapas Industri Kabupaten Pohuwato.

Kemudian, tahap kedua sebanyak 9 orang dan terakhir, tahap ketiga sebanyak 16 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Kabupaten Boalemo.

“Jadi total kami sudah memindahkan 55 warga binaan ke lapas lain. Pemindahan warga binaan ini merupakan hal yang biasa, ini juga sebagai pembinaan kepada mereka,” ia menandaskan.

Tags: gorontaloKemenkumhamKemenkumham GorontaloLapas Kelas II A GorontaloLapas Kelas IIA Gorontalo PenuhOver KapasitasPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.