Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kenal di Facebook, 3 Gadis Belia Terjerat Muncikari Prostitusi Online

Arfandi by Arfandi
12 Mar 2021 07:15
in Kriminal
Ilystrasi

PROSESNEWS.ID – Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, menangkap sekaligus menahan tiga pelaku yang diduga terlibat tindak pidana eksploitasi seksual terhadap gadis di bawah umur di Kota Solo.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di Solo, Rabu, mengatakan tiga pelaku diduga terlibat melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual tersebut, yakni Langit (35) warga Jebres Kota Solo, Wes (21) warga Pancoran Jakarta, dan Dah (20) warga Mojogedang Karanganyar, telah ditahan di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum.

Kapolres menjelaskan Langit berperan sebagai muncikari yang menawarkan anak di bawah umur kepada konsumen melalui daring, sedangkan Wes dan Dah yang turut mengantar korban ke hotel, sesuai pesanan pelanggan.

“Ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban oleh Langit, yakni korban berinisial N (15), D (16), dan R (16),” kata Kapolres, dikutip Antara.

Kejadian tersebut terungkap setelah Tim Cyber Polresta Surakarta melakukan patroli di ruang media sosial, pada 6 Maret 2021 menemukan indikasi seseorang yang mentramisikan informasi elektronik yang mengandung pelanggaran unsur kesusilaan.

“Kami kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook milik Langit, di mana akun ini dinamai Kunthuli Bae. Modusnya, Langit mentramisikan informasi elektonik berupa percakapan yang menarasikan tawaran open booking order (BO),” kata Kapolres.

Jika ada pelanggan yang tertarik yang disampaikan oleh pelaku Langit ini, kemudian memberikan nomor handphone Whatsapp (WA), dan kemudian pelanggan akan menghubungi melalui percakapan di WA.

Jika pelanggan tertarik, pelaku akan mengirimkan foto korban anak di bawah umur yang akan dieksploitasi secara seksual, yakni berinisial N, D, dan R.

“Setelah terjadi transaksi dengan calon pelanggan, Langit kemudian menyuruh pelaku lain yakni Wes dan Dah untuk mengantar ke calon pelanggan ke salah satu hotel di kawasan Gilingan Banjarsari Solo,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Kompol Purbo Adjar Waskito.

Langit dalam pemeriksaan mengaku hasil transaksi dengan pelanggannya, masing-masing korban dieksploitasi dengan harga Rp500.000, di mana setiap transaksi pelaku akan menerima Rp300.000, sedangkan korban diberikan Rp200.000.

Dari hasil penyidikan tim Satuan Reskrim Polresta Surakarta, kata Kapolres, tindak pidana eksploitasi secara seksual terhadap korban sejak 2020 hingga sekarang. Korban N sudah dieksploitasi secara seksual sebanyak tujuh kali, D tiga kali, dan R dua kali oleh pelaku Langit itu.

Selain itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa uang tunai sebesar Rp1,08 juta, satu unit telepon seluler merek Redmi, satu telepon seluler merek Oppo, satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol AD 6022 QS, dan satu unit sepeda motor Honda Vario nopol AD 4266 AEF, dan tas berisi alat kontrasepsi.

Tags: gorontalokriminalMucikariProstitusi Online
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.