Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kepergok di Jalan GOOR, Pasangan Kekasih Dipaksa Foto Bugil, Pelaku Minta Uang 5 Juta

Editor by Editor
13 Jun 2020 05:16
in Headline, Peristiwa
Keenam pelaku pemerasan berhasil diamankan Polsek Tibawa

PROSESNEWS.ID – Pemerasan dengan modus menyebarkan foto bugil, tidak hanya sekali terjadi di Gorontalo. Sebelumnya, pelaku pengancaman dan pemerasan berhasil di tangkap Polres Bone Bolango, dengan ratusan bukti foto bugil korban, yang dijadikan bahan ancaman pelaku.

Cara pelaku untuk memperoleh foto bugil itu, dengan menggunakan akun Facebook palsu, alias bodong. Dengan menggunakan foto profil, pria tampan. Kemudian, pelaku mengincar akun facebook perempuan, untuk dibujuk. Alhasil, puluhan gadis berhasil di bujuk rayu, mengirimkan foto bugil.

Nah, kejadian itu kembali terjadi. Namun, cara para pelaku untuk mendapatkan foto bugil korban, dengan cara mempergoki pasangan kekasih yang sedang berduaan di tempat yang sepi.

Ceritanya, sepasang kekasih sebut saja si A dan B, sedang berduaan di tempat yang sepi di Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa. Kemudian, datanglah sekelompok pemuda berjumlah 6 orang, menghampiri pasangan kekasih itu.

Keenam pelaku itu, kemudian memaksa pasangan kekasih tersebut, untuk ikut bersama mereka ke lokasi areal perkebunan jagung warga. Setibanya, di areal perkebunan jagung, para pelaku kemudian menyuruh pasangan kekasih itu untuk berbuat mesum. Bahkan, pelaku mengeluarkan ancaman, bila tak menuruti permintaan itu, maka sang pacar akan diperkosa.

Namun, permintaan itu tidak diindakan oleh pasangan kekasih. Permintaan para pelaku pun, diubah dengan memaksa pasangan kekasih untuk melepaskan pakaian dibadan. Sadisnya, pasangan kekasih ini, kemudian di foto dalam keadaan bugil.

Setelah berhasil mengambil foto bugil, para pelaku kembali mengancam pasangan kekasih itu, untuk menyerahkan uang sebesar 5 juta rupiah. Jika tidak mau menuruti permintaan pelaku, foto bugil itu akan disebar.

Akibat, perbuatan para pelaku itu. Polisi, langsung menangkap Keenam Pemuda di Desa Isimu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu Kapolsek Tibawa, AKP Sutahal, saat dikonfrimasi membenarkan kejadian itu. Saat ini, Keenam pelaku dengan inisial, RM (28), AP (26), AK (31), IR (25), RP (25), dan IU (33), sementara dilakukan pemeriksaan dan sudah ditahan dalam Sel Tahanan Polsek Tibawa.

“Kedua korban itu, diminta uang sebesar 5 juta rupiah. Apabila uang itu tak diberikan, maka foto milik kedua korban akan disebar,” kata Sutahal

Lebih lanjut kata Sutah, negosiasi pun terjadi hingga kedua korban menyanggupi permintaan itu sebesar 2 juta. Kejadian itu terbongkar, setelah korban perempuan, menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Merasa dirugikan, orang tua korban perempuan, melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut, ke Polsek Tibawa.

“Keenam pelaku berhasil diamankan setelah salah satu dari mereka dibekuk oleh orang tua korban, dan dibantu oleh warga sekitar,” kata Sutahal.

Sutahal mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis. Yakni Pasal 29 dan Pasal 35 UU 44 tahun 2018 Tentang pornografi dan/atau pasal 368 jo pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar 750 Juta. (Majid)

Tags: featuredFoto Bugilgorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.