PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat gabungan komisi terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Rapat tersebut diadakan karena ada laporan dari masyarakat terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terindikasi ada pemalsuan.
Ada beberpa masyarakat yang melapor kepada anggota DPRD Kota Gorontalo bahwa salah satu Indomaret di Kelurahan Dungingi terindikasi pemalsuan IMB .
Hardik Sidiki mengatakan, kami DPRD Kota Gorontalo berharap dalam rapat ini bisa mengetahui akar permasalahan terkait indikasi pemalsuan penerbitan IMB.
“Ketika terindika ada oknum yang melakukan penerbitan IMB palsu, maka saya mengharpkan kepada pemerintah agar memberikan sanksi kepada orang tersebut,” imbuhnya
Hardik Sidiki Menyampaikan, DPRD Kota Gorontalo mengharapkan kepada pemerintah daerah yang mengeluarkan Ijin mendirikan Bangunan (IMB) lebih teliti lagi.
“Haranya saya selaku ketua DPRD Kota Gorontalo kedepanya tidak terdapat lagi Indikasi pemalsuan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” tandasnya
Reporter : Fikran Bango