Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Keterlibatan Ayah Kandung pada Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
23 Mei 2022 18:28
in Gorontalo
Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo, Ayah Kandung Juga Terlibat

PROSESNEWS.ID – Kepolisian resort Gorontalo Kota menggelar press rilis kasus pembunuhan anak, dengan menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing SI (65), SWA (27) dan KK (32), Senin, (23/05) Pukul 15:30 Wita.

Dalam kasus ini, Polisi awalnya baru menetapkan dua orang terduga pelaku, yakni SI dan SWA, serta satu orang saksi berinisial KK, yang merupakan ayah kandung korban.

Dalam keterangannya pada jumpa pers, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik mendapati adanya keterlibatan KK dalam kasus penganiayaan, yang berujung tewasnya seorang Bocah berumur 5 tahun tersebut.

“Awalnya KK ini kami bawah ke Mapolres Gorontalo Kota, baru sebagai saksi. Namun setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan fakta baru, hingga penyidik menetapkannya sebagai Tersangka,” kata Nauval.

Tambahnya, dari hasil pemeriksaan penyidik, KK ditetapkan sebagai tersangka, karena merupakan orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban.

“Awal korban ini datang ke Gorontalo, dengan tujuan untuk sekolah Taman Kanak-kanak (TK), dan tinggal bersama sang ayah kandung bersama Mama dan Nenek Tirinya di sebuah kos-kosan. Namun baru dua hari di Gorontalo, ayahnya sudah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, dengan menarik secara paksa tangan hingga menendang kaki korban,” tambah Nauval.

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan anak dibawah umur ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mulai dari sikat pembersih kloset, beso sapu lantai, hingga pakaian korban dan selimut yang terkena percikan darah.

“Kami masih menunggu hasil Otopsi dari RS Bhayangkara Polda Sulut. Tapi barang yang diduga menghabisi nyawa korban sudah kami amankan. Masing-masing sikat pembersih kloset, Besi sapu lantai, pakaian korban dan selimut yang terkena percikan darah, hingga hasil visum Rumah Sakit Kotamobagu yang menyatakan adanya tindak kekerasan pada tubuh korban,” tutup Nauval Seno.

Rep : Arjun

Tags: Ayah KandungBocah 5 tahungorontaloPembunuhan GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.