Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Keterlibatan Ayah Kandung pada Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
23 Mei 2022 18:28
in Gorontalo
Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo, Ayah Kandung Juga Terlibat

PROSESNEWS.ID – Kepolisian resort Gorontalo Kota menggelar press rilis kasus pembunuhan anak, dengan menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing SI (65), SWA (27) dan KK (32), Senin, (23/05) Pukul 15:30 Wita.

Dalam kasus ini, Polisi awalnya baru menetapkan dua orang terduga pelaku, yakni SI dan SWA, serta satu orang saksi berinisial KK, yang merupakan ayah kandung korban.

Dalam keterangannya pada jumpa pers, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik mendapati adanya keterlibatan KK dalam kasus penganiayaan, yang berujung tewasnya seorang Bocah berumur 5 tahun tersebut.

“Awalnya KK ini kami bawah ke Mapolres Gorontalo Kota, baru sebagai saksi. Namun setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan fakta baru, hingga penyidik menetapkannya sebagai Tersangka,” kata Nauval.

Tambahnya, dari hasil pemeriksaan penyidik, KK ditetapkan sebagai tersangka, karena merupakan orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban.

“Awal korban ini datang ke Gorontalo, dengan tujuan untuk sekolah Taman Kanak-kanak (TK), dan tinggal bersama sang ayah kandung bersama Mama dan Nenek Tirinya di sebuah kos-kosan. Namun baru dua hari di Gorontalo, ayahnya sudah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, dengan menarik secara paksa tangan hingga menendang kaki korban,” tambah Nauval.

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan anak dibawah umur ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mulai dari sikat pembersih kloset, beso sapu lantai, hingga pakaian korban dan selimut yang terkena percikan darah.

“Kami masih menunggu hasil Otopsi dari RS Bhayangkara Polda Sulut. Tapi barang yang diduga menghabisi nyawa korban sudah kami amankan. Masing-masing sikat pembersih kloset, Besi sapu lantai, pakaian korban dan selimut yang terkena percikan darah, hingga hasil visum Rumah Sakit Kotamobagu yang menyatakan adanya tindak kekerasan pada tubuh korban,” tutup Nauval Seno.

Rep : Arjun

Tags: Ayah KandungBocah 5 tahungorontaloPembunuhan GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.