PROSESNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Hardi sidiki melaporkan harta kekayaannya ke Direktorat LHKPN KPK RI di Pusat Edukasi Anti Korupsi Ex.Gedung Lama KPK RI Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Menurut Hardi, pelaporan harta kekayaan pemerintah sangat perlu, terutama dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo.
“Hal ini sangat perlu sebagai bentuk support kita dalam mencegah terjadinya korupsi dilingkungan pemerintahan kota Gorontalo,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, dengan demikian pihak KPK dapat melacak pergerakan baik penambahan maupun pengurangan harta yang mereka miliki.
Selaku ketua DPRD Kota Gorontalo, dirinya juga berkomitmen untuk melakukan pemerintahan yang bersih dan anti Korupsi.
“Pada prinsipnya pencegahan akan lebih baik, dari pada suatu saat akan ada pejabat yang terjerat kasus korupsi. Dan semoga Kota Gorontalo terus menjadi kota yang paling terdepan dalam upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya.