Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Ketua DPRD Soroti Ancaman Kriminalitas Akibat Minuman Keras

Editor by Editor
17 Apr 2025 16:22
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.

Dukungan tersebut disampaikan Irwan saat menghadiri kegiatan pemusnahan minuman beralkohol yang digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, pada Kamis (17/04/2025).

Menurut Irwan, langkah ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga bagian dari upaya mencegah tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

“Kurang lebih ada 2.000-an botol minuman keras yang dimusnahkan. Artinya, dengan volume yang ada menandakan peredaran miras di Kota Gorontalo itu sangat besar. Kenapa harus dilarang mengonsumsi miras, karena banyak tindak kriminalitas yang bisa merugikan pribadi masyarakat itu sendiri karena minuman keras,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, sebagai daerah yang memegang teguh falsafah “Adat Bersendikan Sara, Sara Bersendikan Kitabullah”, masyarakat diharapkan tidak lagi mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras, mengingat mayoritas penduduk Kota Gorontalo adalah muslim.

Diketahui, miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. Adapun rinciannya, untuk Golongan A terdiri dari Bir Bintang sebanyak 414 botol, Bir Guines Mini 49 botol, Bir Guines Jumbo 84 botol, Hainekken 10 botol, dan Draft Bir 20 botol.

Sementara itu, Golongan B terdiri dari Kasegaram 119 botol, Pinaraci 182 botol, dan Anggur Merah 2 botol. Untuk Golongan C, yakni jenis Cap Tikus ukuran 600 ml sebanyak 1.254 botol, Cap Tikus 1.500 ml sebanyak 38 botol, serta Cap Tikus dalam kemasan 25 liter sebanyak 1 galon.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh camat dan lurah se-Kota Gorontalo, serta masyarakat dari Kecamatan Kota Timur.

Reporter: Fahri Parebba

 

Tags: DPRD Kota GorontalogorontaloIrwan HunawaKota GorontaloKriminalitas Kota GorontaloPemusnahan Minuman KerasPemusnahan miras
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.