PROSESNEWS.ID – Pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Boalemo tahun 2024 telah mencapai 75 persen hanya dalam empat hari sejak dibuka pada 13 Juni 2024.
Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu, mengungkapkan hal ini usai mengadakan rapat evaluasi pembentukan Pantarlih pada Minggu, 16 Juni 2024.
“Saya berharap agar perekrutan Pantarlih di masing-masing PPS ini akan membantu proses Pemutakhiran Data Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Boalemo,” ujarnya.
Yuyun menambahkan, penetapan Pantarlih akan dilakukan pada 23 Juni 2024. Proses Pemutakhiran Data akan dimulai pada 24 Juni 2024, setelah pelantikan dan Apel Akbar. Menurut Yuyun, Pantarlih ini nantinya akan menghasilkan data pemilih yang berkualitas untuk Pilkada tahun 2024.
Rekrutmen badan ad hoc Pantarlih untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024 ini mengacu pada ketentuan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang perubahan kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilihan umum.
Sesuai ketentuan tersebut, salah satu syarat menjadi Pantarlih adalah masyarakat yang memiliki KTP dan berdomisili di wilayah kerja (desa dan wilayah TPS), berbadan sehat, dan bukan merupakan pengurus partai politik.
KPU Boalemo membuka rekrutmen pendaftaran petugas Pantarlih dari tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024. Dalam rekrutmen ini, KPU Boalemo membutuhkan 430 petugas Pantarlih untuk tersebar di 239 TPS di Kabupaten Boalemo.
“Saya berharap agar pemenuhan kebutuhan Pantarlih yang tersebar di 239 TPS di Kabupaten Boalemo terpenuhi dan sesuai dengan kebutuhan,” tutup Yuyun.