
PROSESNEWS.ID – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gorontalo, Dr. H. Sofyan Kau, M.Ag, menyebut, vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca, tidak perlu diragukan.
Ketua MUI Sofyan Kau mengungkapkan, sesuai dengan fatwa MUI, jenis vaksin tersebut, aman dan halal untuk digunakan. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk divaksin. Rabu, (31/03/2021).
“Sesuai dengan fatwa mui, vaksin tersebut halal dan aman, sehingga tidak perlu diragukan oleh masyarakat untuk mereka dapat divaksin,” ujarnya.
Sofyan juga memberikan tanggapan terkait isu yang ramai di perbincangan, bahwasanya vaksin AstraZeneca mengandung unsur babi.
“Namanya isu tidak perlu ditanggapi, karena aspek kehalalan sudah diverikasi tim ahli baik dari MUI maupun BPOM,”jelasnya.
Dengan adanya fatwa MUI ini, Ketua MUI Kabupaten Gorontalo berharap, agar masyarakat berperan penting dalam program vaksinasi tersebut.
“Masyarakat diminta agar berperan aktif dalam program vaksinasi ini demi kemaslahatan bersama, menjaga kesehatan termasuk bagian dari maqashid syariah dalam islam, “pintanya.
Reporter : Moh. Dodi Firmansyah Didipu