PROSESNEWS.ID – Terkait kebijakan pemerintah Provinsi Gorontalo tentang penjagaan setiap perbatas pintu masuk Gorontalo guna mencegah penyebaran virus corona. Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, lakukan pemantauan pelaksanaan kebijakan tersebut di perbatasan Gorontalo-Bolaang Mongondow Selatan. Selasa (24/03/2020).
Dalam keterangannya, Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Golkar, Oktohari Dalanggo mengungkapkan, memang sudah menjadi keharusan dan tanggung jawab mereka untuk melakukan pemantauan atas langkah–langkah kebijakan pemerintah dalam pandemi virus corona (Covid-19).
“Hal ini dilakukan benar-benar memastikan segala langkah kebijakan pemerintah dalam melawan virus corona. Meskipun saya sendiri dari Dapil (daerah pemilihan) yang jauh, Boalemo–Pohuwato, namun tidak menyurutkan semangat dan tanggung jawab saya untuk melakukan pemantauan atas kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Oktohari, langkah yang sudah diambil oleh pemerintah provinsi dalam mencegahan pandemi Covid-19 ini, sudah sangat maksimal dan terstruktur.
“Kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Gorontalo ini sudah sangat tepat, dan dari pelaksanaannya di lapangan sudah sangat maksimal, sangat terstruktur, sistematis, dan masif, dalam melakukan pencegahan,” jelasnya.
Sehingganya kata Oktohari, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan tetap berada di rumah, demi keselamatan diri sendiri dan keluarga.
“Apa yang menjadi kebijakan pemerintah kami mohon masyarakat menjalankannya, masyarakat di rumah aja, kami sebagai wakil rakyat tetap berada di luar rumah, garda terdepan demi keselamatan kita semua,” tutupnya. (Ads)