
PROSESNEWS.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat bersama Badan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, terkait pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (14/09/2021)
Usai Rapat, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma mengatakan, bahwa hingga bulan September 2021, Pemerintah Daerah belum mampu memenuhi target PAD yang telah di sepakati sebesar Rp 72.592.000.000.
“Ada beberapa OPD yang sampai dengan sudah perubahan anggaran realisasinya masih cukup jauh, olehnya kita mendorong Pemerintah Daerah sesegera mungkin dapat merealisasikannya,” pinta Rizal.
Ia memaparkan, secara keseluruhan target PAD ada kurang lebih Rp 72.592.000.000, yang hari ini yang tercapai baru Rp 31.026.772.313, atau 42,74%, ini paling tidak ada beberapa OPD yang memiliki target yang cukup besar.
“Tetapi hari ini, masih di bawah dari hasil evaluasi kami dengan badan keuangan,” kata Rizal.
Ia juga mendorong, agar Pemerintah Daerah dapat memberi reward bagi OPD yang telah mencapai Target.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah ada beberapa OPD yang mencapai target tentunya Daerah juga harus memberikan reward,” tandasnya. (rls)














