Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

Editor by Editor
21 Jul 2026 14:35
in Advertorial, Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al-Idrus, mendorong Dinas Ketenagakerjaan agar lebih kreatif dalam menjalankan program di tengah keterbatasan anggaran. Menurutnya, rendahnya alokasi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Hal itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Komisi IV Bidang Kesejahteraan Sosial dan IPTEK DPRD Provinsi Gorontalo bersama Mitra OPD dalam rangka membahas KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di ruang Rapat Komisi IV, Selasa (21/7/2026).

Ia mengatakan, Komisi IV meminta Dinas Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menciptakan lebih banyak wirausaha muda.

“Walaupun anggaran kita terbatas, kami berharap Dinas Ketenagakerjaan bisa berpikir out of the box dan lebih kreatif. Kami juga mendorong agar berkoordinasi dengan dinas lain untuk melahirkan pemuda-pemuda yang memiliki semangat berwirausaha,” katanya.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap perusahaan. Ikbal menilai masih ada perusahaan yang belum berpihak kepada pekerja sehingga perlu diberikan sanksi tegas agar menimbulkan efek jera.

Ia pun menjelaskan, saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan di Gorontalo hanya sekitar 10 orang, sementara perusahaan yang harus diawasi mencapai sekitar 6.000. Karena itu, menurutnya, penegakan hukum harus menjadi prioritas meski dengan keterbatasan personel.

“Kalau ada satu atau dua perusahaan yang diberi punishment tegas karena melanggar aturan, itu akan menjadi efek jera bagi perusahaan lainnya sehingga mereka lebih adil terhadap para pekerja,” jelasnya.

Di sisi lain, Ikbal mengapresiasi pelaksanaan program magang yang dinilai telah berjalan sesuai harapan. Namun, ia mengakui masih banyak aspek yang perlu dioptimalkan, terutama peluang magang ke luar negeri yang hingga kini masih sangat minim.

“Program magang sudah berjalan, tetapi masih perlu ditingkatkan. Untuk magang ke luar negeri misalnya, peserta dari Gorontalo masih di bawah 10 orang setiap tahun. Ini harus menjadi perhatian agar semakin banyak tenaga kerja kita memperoleh pengalaman dan kompetensi di tingkat internasional,” pungkasnya.

Tags: Dinas KetenagakerjaanDPRD Provinsi GorontalogorontaloKomisi I DPRD GorontaloKUA PPAS APBD 2027Magang Luar NegeriMoh Ikbal Al-IdrusTenaga Kerja
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-98 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.