PROSESNEWS.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid diwakili Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda), Meydi N. Silangen mendatangi kantor PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Rabu (20/11/2024).
Novi, sapaan akrab dari Meydi N. Silangen tidak datang sendirian. Dia didampingi Inspektur Kota Gorontalo, Taufiq Dunggio dan Anggota DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule.
Kedatangan mereka di kantor PT. SMI ini, dalam rangka melakukan konsultasi awal tentang tata cara untuk mendapatkan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Gorontalo dan PT. SMI pernah bekerjasama terkait pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Kedatangan kami disini (PT. SMI), merupakan langkah awal untuk mendapatkan dana TJSL. Kami ingin tahu mekanismenya. Alhamdulillah, dari PT. SMI sudah memaparkannya secara detail,” ujar Novi.
Novi menambahkan, nantinya setelah tiba di Gorontalo pihaknya akan menyiapkan tim yang akan mengurusi TJSL tersebut. Tim ini, kata dia, terlebih dahulu akan menyusun proposal.
“Jika proposal sudah siap, kami akan melaporkannya ke wali kota dan wakil walil kota yang terpilih. Karena rencananya, TJSL akan mulai dilaksanakan setelah pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada serentak,” ungkap Novi.
Masih kata Novi, ada beberapa item TJSL yang akan dilaksanakan PT. SMI. Diantaranya, penanganan lingkungan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menurut PT. SMI jumlah anggarannya bisa mencapai Rp. 250 juta.
“Ada juga item untuk menunjang pekerjaan yang dilaksanakan dengan dana PEN. Misalnya SPAM. Pekerjaan SPAM sudah selesai, dan tekanan air semakin tinggi. Hanya saja, kami belum bisa mendistribusikan air ke warga yang belum tercakup lantaran dana untuk SR (Sambungan rumah) belum bisa dipenuhi. Nah, untuk SR ini bisa dibiayai TJSL,” ujar Novi.
Novi yang diwawancarai lewat sambungan telepon seluler aplikasi WhatsApp mengaku, pihaknya sebenarnya ingin mengajukan pengadaan fasilitas armada pengangkut sampah. Namun, dari PT. SMI hanya akan menyetujui apabila dibarengi dengan sistem pengelolaan sampah.
Terakhir, Novi mengungkap bahwa dana TJSL yang nantinya akan dikucurkan langsung ke yayasan yang dipercayakan.
“Disini kami hanya fasilitator. Yang mengelola dananya adalah yayasan yang akan ditunjuk nanti,” tuturnya.