PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah resmi menetapkan jadwal debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondhatu, saat ditemui di kantor KPU pada Rabu (23/10/2024).
Agustina menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan antara seluruh komisioner KPU dan perwakilan Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon, debat akan digelar sebanyak dua kali.
“Menurut peraturan KPU, debat itu dilaksanakan maksimal tiga kali. Namun dalam rapat bersama perwakilan LO dari masing-masing pasangan calon, telah disepakati hanya akan digelar dua kali,” ujar Agustina.
Ia juga menambahkan bahwa melalui debat ini, setiap pasangan calon diharapkan dapat memaparkan visi besar mereka untuk membangun Kabupaten Gorontalo dalam lima tahun ke depan.
Mengenai format debat, Agustina menjelaskan bahwa kedua pasangan calon, baik calon bupati maupun wakil bupati, akan hadir secara bersamaan dalam dua kali pelaksanaan debat.
“Kami mendesain debat ini menjadi enam segmen, berdasarkan asas proporsional untuk memastikan masing-masing pasangan calon memiliki peran yang sesuai dalam setiap segmen,” jelasnya.
KPU Kabupaten Gorontalo juga telah menetapkan waktu dan lokasi debat sebagai berikut:
1. Debat pertama akan berlangsung pada 30 Oktober 2024 di Dinnar Grand Hall, Kecamatan Limboto.
2. Debat kedua dijadwalkan pada 13 November 2024 di Grand Misfalah, Kecamatan Limboto.
Dengan adanya debat ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal program dan visi-misi dari para calon pemimpin Kabupaten Gorontalo yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Reporter: Pian N. Peda