Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Kota Gorontalo

KPU Kota Gorontalo Terima Dokumen Syarat Dukungan 2 Bakal Calon Wali Kota

Rijal Zulkarnaen by Rijal Zulkarnaen
10 Mei 2024 20:33
in KPU Kota Gorontalo, Politik

PROSESNEWS.ID – Proses menuju Pemilihan Umum Kota Gorontalo tahun 2024 telah memasuki tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan.

Hari ini, Jumat (10/5//2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari dua bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Fadly Thaib menjelaskan, proses penyerahan ini sesuai jadwal tahapan yang telah disusun oleh KPU RI, dimulai dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

“Pukul 09.00 WITA, tim Lembaga Ormas (LO) dari pasangan Muhammad Ramli Anwar Ahmad – Ana Supriana Abdul Hamid telah menyerahkan dokumen syarat dukungan calon, sebanyak 19.777 dukungan,” kata Fadly Thaib.

Sementara itu, sekitar pukul 14.00 WITA, pasangan bakal calon Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea – Indra Gobel, menyerahkan langsung syarat dukungan calon sebanyak 16.663 dukungan.

“Ada dua dokumen penting yang diserahkan pasangan bakal calon perseorangan, yakni formulir model B penyerahan dukungan dan formulir KWK model B jumlah dukungan KWK,” ungkapnya.

Dalam proses penyerahan sendiri, KPU membatasi jumlah pendukungan yang dapat masuk ke dalam ruangan saat proses penyerahan dukungan. Hanya 10 orang yang diizinkan untuk masing-masing bakal pasangan calon.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi, termasuk pengecekan dengan dokumen yang sudah diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Untuk syarat minimal dukungan calon, sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 14.607, yang tersebar minimal di 5 kecamatan di Kota Gorontalo. Jumlah dukungan yang telah diserahkan oleh masing-masing bakal calon sudah memenuhi syarat minimal, namun KPU akan tetap melakukan pengecekan kembali,” tegasnya.

Proses selanjutnya akan mengikuti tahapan-tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, hingga pelaksanaan Pemilihan Umum Kota Gorontalo pada tanggal yang telah ditentukan.

Tags: Adhan Dambea dan Indra GobelAna SupriyanaBakal Calon Wali Kota GorontaloIndra GobelKota GorontaloKPU Kota GorontaloPilkada Kota GorontaloRamli Anwar dan Ana Supriyana
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Bahas Infrastruktur 2026, Fokus Mal Pelayanan Publik

by Editor
9 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo membahas perencanaan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada pembangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.