PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato berencana merekrut 1.806 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Sebanyak 1.806 anggota KPPS tersebut akan ditempatkan di 257 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai wilayah Pohuwato. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Pohuwato, Dian F. Pakaya, saat membuka pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) yang berlangsung di Hotel Sunrise, Sabtu (14/9/2024).
“Pendaftaran dilakukan melalui Siakba, sehingga terbuka untuk umum. Siapapun bisa mendaftar, dan nantinya akan dilakukan seleksi lebih lanjut,” ujar Dian.
Selain perekrutan anggota KPPS, KPU Pohuwato juga akan merekrut 516 petugas keamanan dan ketertiban (Pam) TPS untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara.
“Pendaftaran calon anggota KPPS akan dibuka pada tanggal 28 hingga 29 September 2024. Masa kerja anggota KPPS akan dimulai dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024,” tutup Dian Pakaya.