PROSESNEWS.ID – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), jalur perseorangan Hamdi Alamri dan Zairin Td. Maksud, Jum’at, (04/09/2020), mendatangi KPU Pohuwato untuk melakukan Pendaftaran Bupati Pohuwato Tahun 2020.
Saat tiba di Lokasi, Bapaslon Hamdi-Zairin Ok (HZO), melakukan serangkaian proses pendaftaran, mulai dari pengecekan suhu tubuh, dan pengisian buku tamu.
Datang bersama LO, kedua Bapaslon Independen tersebut, menyerahkan Dokumen dengan model BA.7 dan B.KWK, yang d terima langsung oleh Ketua KPU Pohuwato, bersama Ketua Bawaslu Pohuwato.
Setelah melalui hasil rekapitulasi data dan serangkian proses tahapan pencalonan dari KPU Pohuwato, hasilnya kedua pasangan tersebut, dinyatakan lolos dan telah memenuhi sayarat, sesuai dengan persyaratan yang telah di tetapkan KPU.
Saat di wawancari, ketua KPU Pohuwato Rinto Ali mengatakan, untuk Dokumen kedua Bapaslon Independen itu sudah di terima dan telah memenuhi sayarat.
“Tadi kita sudah memeriksa dokumen persyaratan pencalonan dari Hamdi Alamri dan Zairin Td. Maksud, dari data kedua Bapaslon yang telah kami terima, itu sudah lengkap dan memenuhi sayarat pencalonan, setelah ditinjau dari sisi keabsahannya,” jelasnya. (Iskandar Badu)