PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan dilakukan setelah tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait persyaratan kedua calon selama periode 15 hingga 18 September 2024.
Kedua pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Pohuwato adalah Yusri M. Helingo – Fatmawaty Syarief yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), serta pasangan Saipul A. Mbuinga – Iwan S. Adam yang mendapat dukungan dari delapan partai politik.
Anggota KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, menjelaskan bahwa penetapan kedua pasangan calon telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, setelah melalui verifikasi administrasi secara lengkap. “Kami telah memastikan seluruh berkas kedua bapaslon lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Iskandar pada Ahad (22/09/2024).
Lebih lanjut, Iskandar menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024. Setelah itu, masa kampanye damai akan dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
“Kami berharap semua pihak mematuhi aturan kampanye, guna menjaga kondusivitas dan memastikan proses Pilkada berjalan lancar,” tutupnya.
Dengan penetapan ini, KPU Pohuwato siap mengawal pelaksanaan Pilkada yang damai dan tertib untuk memilih pemimpin Kabupaten Pohuwato yang baru.