Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Kab Gorontalo

KPU Telah Mengumumkan DCS Bacaleg DPRD Kabupaten Gorontalo

Editor by Editor
21 Agu 2023 16:29
in KPU Kab Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo terlalu resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2024.

Dalam pengumuman tersebut ada sebanyak 448 bakal calon legislatif yang telah ditetapkan lolos pada Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Kabupaten Gorontalo.

“Pada tanggal 19 Agustus, kami sudah mengumumkan, ada 448 calon yang telah dinyatakan lolos pada daftar calon sementara,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain saat diwawancarai oleh awak media di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Senin (21/08/2023).

Adapun partai politik dan jumlah bacaleg yang lolos pada Daftar Calon Sementara (DCS) Kabupaten Gorontalo sebagai berikut:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa, 40 orang.
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya, 40 orang.
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 40 orang
  4. Partai Golongan Karya, 40 orang.
  5. Partai Nasdem, 40 orang.
  6. Gelora Indonesia, 18 orang.
  7. Partai Keadilan Sejahtera, 40 orang.
  8. Partai Hati Nurani Rakyat, 14 orang.
  9. Partai Amanat Nasional, 40 orang
  10. Partai Bulan Bintang, 16 orang.
  11. Partai Demokrat, 40 orang.
  12. Partai Solidaritas Indonesia, 3 orang.
  13. Partai Perindo, 37 orang.
  14. Partai Persatuan Pembangunan, 40 orang.

Terakhir, Roy mengatakan, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah, sebelum akhirnya DCS ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

“Tahapan selanjutnya adalah, masa sanggah atau tanggapan dari masyarakat terkait calon, jika dia terdapat pemalsuan dokumen dan lain sebagainya, maka dia akan kita proses dulu sebelum masuk sebagai Daftar Calon Tetap (DPT),” tutup Roy.

Perlu diketahui, sebelumnya, setidaknya ada sebanyak 523 calon yang telah didaftarkan oleh Partai Politik, dari tahapan pengajuan sampai perbaikan.

“Sebanyak 523 yang telah di daftarkan oleh partai politik dari pengajuan sampai perbaikan,” jelas Roy.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Kabupaten GorontaloPemilu 2024Provinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kades di Tibawa Ikut Pileg, 3 Penjabat Sementara Dilantik

by Editor
29 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, secara resmi melantik penjabat sementara kepala desa (Kades) di sejumlah desa yang mengalami kekosongan...

Penjagub Gorontalo Apresiasi Pasar Modern Limboto

by Editor
23 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Peresmian Pasar Modern Limboto (Pasmolim) mendapatkan apresiasi dari Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, pada Sabtu (23/09/2023). Pada saat...

Peresmian Pasar Modern Limboto, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

by Editor
23 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui jalur perdagangan di lingkungan Kabupaten Gorontalo, kini Pasar Modern Limboto (Pasmolim) akhirnya diresmikan....

Sebanyak 256 Pengendara di Gorontalo Terjaring dalam Operasi Zebra

by Editor
22 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Beberapa hari setelah Operasi Kepolisian Zebra di wilayah hukum Polres Gorontalo berakhir, Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas...

Venny Anwar Sebut HACF Berperan Besar bagi Ekonomi Gorontalo

by Editor
16 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - Hulonthalo Art and Craft Festival (HACF) diharapkan mampu menghasilkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Gorontalo yang lebih...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal saat Kegiatan Diklat

by Editor
1 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo diduga meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan...

DPRD Buteng Soroti Nasib 2 P3K dalam Rapat Amandemen

29 Sep 2023

Larangan Kunjungi Tahanan di Mapolda Gorontalo, Kuasa Hukum Angkat Bicara

1 Okt 2023

Baju Adat Gorontalo Hiasi Malam Grand Final Duta Bahasa Nasional 2023

30 Sep 2023

KPU Telah Mengumumkan DCS Bacaleg DPRD Kabupaten Gorontalo

21 Agu 2023

Mengapa PKI Tidak “Laku” di Gorontalo?

1 Okt 2023

TERBARU

Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal saat Kegiatan Diklat

1 Okt 2023

Mengapa PKI Tidak “Laku” di Gorontalo?

1 Okt 2023

Larangan Kunjungi Tahanan di Mapolda Gorontalo, Kuasa Hukum Angkat Bicara

1 Okt 2023

Baju Adat Gorontalo Hiasi Malam Grand Final Duta Bahasa Nasional 2023

30 Sep 2023

Kades di Tibawa Ikut Pileg, 3 Penjabat Sementara Dilantik

29 Sep 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id