Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

Kritik untuk Kebijakan Tunjangan Hari Raya

Editor by Editor
2 Apr 2024 20:52
in Universitas Negeri Gorontalo
Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Founder The Gorontalo Institute)

PROSESNEWS.ID – THR atau Tunjangan Hari Raya telah menjadi trending topik di social media, memenuhi semua timeline. THR lalu pada akhirnya menjadi perbincangan serius di hampir seluruh daerah di negeri ini.

KRONIK THR

Sejarahnya, THR di Indonesia diperjuangkan secara massif oleh Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia atau disingkat SOBSI. SOBSI adalah salah satu ormas yang berafiliasi ke Partai Komunis Indonesia.

Pada Maret tahun 1953, melalui Sidang Dewan Nasional II, SOBSI menyuarakan aspirasi kepada pemerintah agar semua buruh diberi THR sebesar satu bulan gaji. Desakan kuat dari SOBSI tersebut lalu membuat pemerintah pada 19 Maret 1954 menerbitkan PP No.27/ 1954 tentang persekot Hari Raya untuk PNS. Untuk para buruh, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran nomor 3676/54 yang dikeluarkan Menteri Perburuhan S.M. Abidin dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo I yang berkuasa dari 1953 hingga 1955.

Efek dominonya, sekitar tahun 1954 dan 1959, anggota PKI (yang didukung SOBSI ini) membengkak dari semula kurang dari 200.000 menjadi lebih dari 1,5 juta orang, yang terdiri dari buruh, petani, ormas perempuan, akademisi, seniman, pemuda, dan sebagainya.

KETIDAKADILAN THR

Salah satu polemik adalah soal ketidakadilan. Rupanya, lebih banyak profesi yang tidak memperoleh THR dibanding yang memperoleh THR.

Konsep THR dikhususkan untuk pegawai negeri sipil dan karyawan di perusahaan swasta yang telah bekerja selama 12 bulan untuk negeri. Profesi yang dimaksud adalah profesi yang bergerak di sektor formal.

Pertanyaannya, bagaimana profesi lain, termasuk di sektor informal, apakah mereka bukan sebagai pekerja dan dianggap tidak bekerja untuk negeri ini? Dan apakah warga negeri ini yang berprofesi lain dan informal itu tidak ikut berhari raya? Padahal, mereka ikut berkeringat untuk negeri ini.

Bagaimana keadilan untuk buruh tani, nelayan, peternak, tukang bentor hingga jutaan pembantu rumah tangga serta profesi lain?

Terkait hal ini, mesti ada kebijakan yang adil untuk semua yang dianggap “bekerja” untuk negeri ini.

THR DAN KONSUMERISME

Salah satu tujuan dari kebijakan THR pada konteks sosial adalah bagian dari mensubsidi pegawai negeri/swasta dalam menyambut tingginya kebutuhan jelang hari raya.

Namun, kecenderungannya malah ada tafsir baru soal hari raya, yakni soal hari raya yang konsumtif, yang sebenarnya menjauhkan dari substansi hari raya itu sendiri. Di sisi lain, konsep THR yang parsial dan tidak merata ini cenderung membangun jarak yang lebih renggang antara antara yang menerima THR dan tidak. Ada semacam peng-anak emas-an golongan tertentu dalam stratifikasi masyarakat.

Semoga tahun depan, ada desain kebijakan yang lebih adil dan merata soal THR. Desain kebijakannya bisa terkait peruntukkan, pemerataan, keadilan, sumber pembiayaan, pengukuran kinerja, akuntabilitas, transparansi, efektifitas, efisiensi, hingga dampak sosial-ekonomi seperti apa yang diharapkan dari kebijakan THR. Redesain kembali kebijakan THR ini menjadi urgen di tengah beban utang negara yang semakin hari semakin naik, dan pergeseran makna dan substansi hari raya.

Tags: Funco TanipugorontaloHari Raya Idul FitriKritik untuk Kebijakan Tunjangan Hari RayaOpini Funco TanipuTHR GorontaloUNGUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan sebagian Sumatera menjadi duka mendalam bagi civitas akademika Universitas...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

UNG Seriusi Pemeringkatan Internasional, Target Penguatan Mutu Dimatangkan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menguatkan langkah menuju pemeringkatan internasional. Sebagai tindak lanjut konkret, UNG menggelar Workshop on...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.