Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KSAD Andika Perkasa Miliki Harta Rp 179 Miliar, ini Rinciannya

Arfandi by Arfandi
2 Jul 2021 11:54
in Nasional
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa

PROSESNEWS.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa akhirnya menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andika menyampaikan hartanya pada 20 Juni 2021.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat Andika memiliki harta senilai Rp 179.996.172.019. Harta Andika terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Andika tercatat memiliki 20 bidang tanah yang tersebar di Indonesia hingga luar negeri dilansir Liputan6.com

Berikut rincian tanah dan bangunan milik Andika:

  1. Tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur, hibah tanpa akta, Rp 340 juta.
  2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 1,5 miliar.
  3. Bangunan seluas 84 m2 di Jakarta Pusat, hibah tanpa akta Rp 700 juta.
  4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur, hibah tanpa akta, Rp 150 juta.
  5. Tanah dan bangunan seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta, Rp 4,5 miliar.
  6. Bangunan seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 575 juta.
  7. Bangunan seluas 76 m2 di Allen Street Pyrmont NSW, Australia, hibah tanpa akta, Rp 1,5 miliar.
  8. Bangunan seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta, Rp 500 juta.
  9. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/450 m2 di Surabaya, hibah tanpa akta Rp 10.537.250.000.
  10. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 362 juta.
  11. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 362 juta.
  12. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 362 juta.
  13. Tanah seluas 788 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 582 juta.
  14. Tanah seluas 2.950 m2 di Tabanan, hibah tanpa akta, Rp 201 juta.
  15. Tanah seluas 566 m2 di Bandar Lampung, hibah tanpa akta, Rp 35 juta.
  16. Tanah seluas 1.000 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp 500 juta.
  17. Tanah seluas 1.145 m2 di Bantul, hibah tanpa akta, Rp 458 juta.
  18. Tanah dan bangunan seluas 2.223 m2/2.736 m2 di 7801 Cadbury Avenue Potomac MD 20854, USA, hibah tanpa akta, Rp 4,5 miliar.
  19. Tanah dan bangunan seluas 4.875 m2/4.832 m2 di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814, USA, hibah tanpa akta, Rp 5 miliar.
  20. Tanah dan bangunan seluas 6.248 m2/6.248 m2 di 9 Alloway Court Potomac MD 20854, USA, hibah tanpa akta, Rp 5,5 miliar.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengingatkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa segera melaporkan harta kekayaannya. Sebab, sejak 2018 saat diangkat menjadi KSAD hingga kini, Andika belum menyampaikan jumlah hartanya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Ipi mengatakan, sedianya Andika Perkasa segera menyampaikan laporan hartanya kepada KPK. Sebab, menurut Ipi, penyampaian LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“KPK mengimbau para penyelenggara negara (PN) yang merupakan wajib lapor LHKPN agar memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan. LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara,” kata Ipi.

Ipi berharap kewajiban penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN diharapkan dapat menimbulkan keyakinan bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi oleh KPK.

Tags: Andika PerkasagorontaloKasad TNIKepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika PerkasaTNITNI AD
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.