Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KSAD Andika Perkasa Miliki Harta Rp 179 Miliar, ini Rinciannya

Arfandi by Arfandi
2 Jul 2021 11:54
in Nasional
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa

PROSESNEWS.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa akhirnya menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andika menyampaikan hartanya pada 20 Juni 2021.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat Andika memiliki harta senilai Rp 179.996.172.019. Harta Andika terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Andika tercatat memiliki 20 bidang tanah yang tersebar di Indonesia hingga luar negeri dilansir Liputan6.com

Berikut rincian tanah dan bangunan milik Andika:

  1. Tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur, hibah tanpa akta, Rp 340 juta.
  2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 1,5 miliar.
  3. Bangunan seluas 84 m2 di Jakarta Pusat, hibah tanpa akta Rp 700 juta.
  4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur, hibah tanpa akta, Rp 150 juta.
  5. Tanah dan bangunan seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta, Rp 4,5 miliar.
  6. Bangunan seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 575 juta.
  7. Bangunan seluas 76 m2 di Allen Street Pyrmont NSW, Australia, hibah tanpa akta, Rp 1,5 miliar.
  8. Bangunan seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta, Rp 500 juta.
  9. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/450 m2 di Surabaya, hibah tanpa akta Rp 10.537.250.000.
  10. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 362 juta.
  11. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 362 juta.
  12. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 362 juta.
  13. Tanah seluas 788 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 582 juta.
  14. Tanah seluas 2.950 m2 di Tabanan, hibah tanpa akta, Rp 201 juta.
  15. Tanah seluas 566 m2 di Bandar Lampung, hibah tanpa akta, Rp 35 juta.
  16. Tanah seluas 1.000 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp 500 juta.
  17. Tanah seluas 1.145 m2 di Bantul, hibah tanpa akta, Rp 458 juta.
  18. Tanah dan bangunan seluas 2.223 m2/2.736 m2 di 7801 Cadbury Avenue Potomac MD 20854, USA, hibah tanpa akta, Rp 4,5 miliar.
  19. Tanah dan bangunan seluas 4.875 m2/4.832 m2 di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814, USA, hibah tanpa akta, Rp 5 miliar.
  20. Tanah dan bangunan seluas 6.248 m2/6.248 m2 di 9 Alloway Court Potomac MD 20854, USA, hibah tanpa akta, Rp 5,5 miliar.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengingatkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa segera melaporkan harta kekayaannya. Sebab, sejak 2018 saat diangkat menjadi KSAD hingga kini, Andika belum menyampaikan jumlah hartanya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Ipi mengatakan, sedianya Andika Perkasa segera menyampaikan laporan hartanya kepada KPK. Sebab, menurut Ipi, penyampaian LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“KPK mengimbau para penyelenggara negara (PN) yang merupakan wajib lapor LHKPN agar memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan. LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara,” kata Ipi.

Ipi berharap kewajiban penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN diharapkan dapat menimbulkan keyakinan bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi oleh KPK.

Tags: Andika PerkasagorontaloKasad TNIKepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika PerkasaTNITNI AD
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.