PROSESNEWS.ID – Pemusnahan minuman keras (Miras) jenis cap tikus kembali di lakukan. Kali ini di laksanakan Polres Bone Bolango. Jum’at (02/08/2019).
Sedikitnya, 8,2 ton cap tikus dan 800 botol berbagai jenis merek, yang di musnahkan Polisi. Dalam pemusnahan itu, disaksikan langsung Bupati Bone Bolango Hamim Pou, yang turut dihadiri juga unsur TNI dan tokoh masyarakat.
Pemusnahan miras yang digelar di samping Mapolres itu, merupakan hasil razia kepolisian dalam kurun waktu 6 bulan, yang di laksanakan di beberapa wilayah di Bone Bolango.
Kapolres Bone Bolango AKBP. Desmont Harjendro menjelaskan, sebahagian besar miras yang di musnahkan ini, di dominasi cap tikus. Disamping itu, operasi telah di laksanakan juga di wilayah pesisir, perbatasan lansung dengan Provinsi Sulawesi Utara.
“Masuknya cap tikus ke Gorontalo, banyak juga melalui Jalur Selatan Bone Bolango. Buktinya,
Cap tikus yang kami tangkap. Sebahagian besar di bawa dari Sulawesi Utara. Dengan begitu, operasi di wilayah perbatasan, akan terus kami maksimalkan. Guna mencegah dan memberantas peredaran miras, khususnya di Wilayah Hukum Polres Bone Bolango”, kata Kapolres.
Pihak Kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Daerah bersepakat dan selalu bersinergi. Dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Seperti, miras, judi dan lain sebagainya. Hal itu, di lakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Bone Bolango. (Zul)