Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polres Buteng Musnahkan Ratusan Liter Miras

Editor by Editor
18 Apr 2023 03:11
in Hukum, Kab. Buton Tengah

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah (Buteng) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (17/04/2023) pagi, sekira pukul 09.45 Wita melakukan pemusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) hasil sitaan selama Ramadhan tahun 2023.

Ratusan barang haram tersebut disinyalir diperoleh Polres Buteng selama bulan Ramadhan 1444 hijriyah 2023.

“Pada hari ini, Senin (17/04), kita telah melaksanakan pemusnahan sejumlah jenis Miras, ini merupakan barang hasil sitaan yang dilakukan melalui operasi cipta kondisi yang ditingkatkan dan dilakukan sejak sebelum memasuki Ramadhan hingga Ramadhan,” ujar AKBP Yana Nurhandiana, Kapolres Buton Tengah.

Dari beberapa miras yang dimusnahkan, terdapat berbagai macam merk diantaranya anggur, bir serta ratusan liter miras jenis oplosan seperti arak dan kameko.

Menurut AKBP Yana, operasi penyitaan dan pemusnahan berbagai jenis barang haram itu merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas selama Ramadhan hingga menjelang hari lebaran.

“Kita inginkan agar selama bulan Ramadhan ini, seluruh umat islam khususnya yang ada di Buton Tengah bisa menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh. Makanya, selama bulan ramadhan kita lakukan operasi terpusat dan kewilayahan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Diketahui, saat pemusnahan ratusan miras tersebut turut hadir sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Buteng diantaranya Plt PUTR, Muhammad Said,ST., MT, kepala Satpol PP, Saripi,S.Sos, kepala Perhubungan, La Ota S.Pd dan yang mewakili Kodim 1413 Buton.

Sebagai tambahan informasi, berikut rincian jumlah Miras yang dimusnahkan oleh satuan Polres Buton Tengah, Miras jenis Bir terdiri dari 70 botol, anggur 25 botol serta minuman jenis arak/oplosan sebanyak 500 liter.

Reporter : win

Tags: Buton TengahMirasPemusnahan miras
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

Pemkab Buteng Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) secara resmi menyerahkan aset lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA). Penyerahan dilakukan...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Capaian Nyata Azhari-Adam Mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Perikanan Buteng

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

by Editor
15 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Buntut dari pelarangan acara hiburan atau joget di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu membuat resah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.