Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Lagi-lagi Polisi Menangkap Pelaku Judi Online di Gorontalo

Editor by Editor
28 Sep 2023 20:34
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Tim Rajawali dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel online pada hari Rabu (27/9/2023). Pria yang diduga kuat sebagai pelaku tersebut diidentifikasi berinisial RK (47), dan merupakan warga Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi judi online di wilayah Kelurahan Tanggikiki.

Dalam upaya untuk memverifikasi informasi tersebut, tim Rajawali segera melakukan pengecekan lapangan dan berhasil mendapati pelaku sedang mengumpulkan data nomor togel secara online.

“Kami merespons informasi dari masyarakat dengan cepat. Setelah menerima laporan tersebut, saya bersama tim Rajawali langsung melakukan investigasi dan mendapati RK tengah mencatat nomor pasangan togel yang telah dimasukkan ke dalam situs Skin Toto,” ungkap Leonardo.

Lebih lanjut, Leonardo menjelaskan, saat RK diamankan, tim Rajawali juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk rekapan nomor togel yang telah disusun, kartu ATM, dan ponsel yang digunakan RK untuk mengakses aplikasi dan situs judi online Skin Toto.

Diperkirakan pelaku RK bisa meraup omset sekitar Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) per hari melalui aktivitas perjudiannya.

Kasat Reskrim menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Gorontalo Kota dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi togel online. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kota Gorontalo agar tetap kondusif.

Akibat perbuatannya, RK dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

Reporter: Fajrin Husin

Tags: bandar TogelgorontaloJudi GorontaloJudi OnlineKonsorsium 303KUH Pidana 303Tohel
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

18 Nov 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.