Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lakalantas di Paguyaman, Akibatkan Dua Orang Luka-luka

Usman Anapia by Usman Anapia
31 Agu 2020 20:48
in Gorontalo
Kenderaan korban yang mengalami kecelakaan

PROSESNEWS.ID – Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas), kembali terjadi tepatnya di Jl. Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, sekitar Pukul 14.10 Wita. Senin tadi, (31/08/2020).

Informasi yang diperoleh Prosesnews.id, Lakalantas ini melibatkan 1 unit mobil pick up bernomor Polisi DM 8326 CC, dengan 1 unit motor Yamaha bernomor Polisi DM 3611 CF.

Adapun kronologisnya, mobil pick up yang dikendarai AA (45), melintas dari arah pabrik gula, khendak menuju Paguyaman. Tepat di Desa Bongo Tua, sang sopir diduga mengantuk hingga kehilangan kendali, lalu menabrak pengendara motor.

Adalah Rin Salihu (32), pengendara motor bersama penumpangnya Yastutik Yahman, terpaksa harus menjalani perawatan medis, karena mengalami luka-luka yang cukup serius hingga tak sadarkan diri.

Korban kecelakaan tengah dirawat

Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kasat Lantas Polres Boalemo Iptu Edwin Isa Mahendra, STK., mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.

“Kita sudah melakukan olah TKP awal, mencari dan mengambil keterangan saksi, membawa korban ke rumah sakit, dan juga telah Mengamankan barang bukti,” kata Iptu Edwin Isa Mahendra.

Untuk korban pengendara motor Rin Salihu, lanjutnya, itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Iwan Bokings, sementara penumpangnya Yastutik Yahman, dilarikan ke Puskesmas Bongo Tua.

“Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, untuk kerugian materil sekitar Rp. 2.000.000,” ungkapnya

Lanjut kata Edwin, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Paguyaman. Karena, motor dan mobil yang terlibat dalam insiden ini, tidak bisa dijalankan.

Terakhir, dirinya meminta masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Utamanya kalau dalam keadaan mengantuk, agar tidak memaksakan diri berkendara.

“Kita tidak tahu kapan kecelakaan datang, akan tetapi kita bisa mengantisipasinya dengan cara waspada. Dan tidak dalam keadaan mabuk atau mengantuk dalam berkendara,” pungkasnya. (Majid Rahman)

Tags: BOALEMOgorontaloLakaLantasPaguyaman
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.