PROSESNEWS.ID – Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas), kembali terjadi tepatnya di Jl. Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, sekitar Pukul 14.10 Wita. Senin tadi, (31/08/2020).
Informasi yang diperoleh Prosesnews.id, Lakalantas ini melibatkan 1 unit mobil pick up bernomor Polisi DM 8326 CC, dengan 1 unit motor Yamaha bernomor Polisi DM 3611 CF.
Adapun kronologisnya, mobil pick up yang dikendarai AA (45), melintas dari arah pabrik gula, khendak menuju Paguyaman. Tepat di Desa Bongo Tua, sang sopir diduga mengantuk hingga kehilangan kendali, lalu menabrak pengendara motor.
Adalah Rin Salihu (32), pengendara motor bersama penumpangnya Yastutik Yahman, terpaksa harus menjalani perawatan medis, karena mengalami luka-luka yang cukup serius hingga tak sadarkan diri.
Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kasat Lantas Polres Boalemo Iptu Edwin Isa Mahendra, STK., mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.
“Kita sudah melakukan olah TKP awal, mencari dan mengambil keterangan saksi, membawa korban ke rumah sakit, dan juga telah Mengamankan barang bukti,” kata Iptu Edwin Isa Mahendra.
Untuk korban pengendara motor Rin Salihu, lanjutnya, itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Iwan Bokings, sementara penumpangnya Yastutik Yahman, dilarikan ke Puskesmas Bongo Tua.
“Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, untuk kerugian materil sekitar Rp. 2.000.000,” ungkapnya
Lanjut kata Edwin, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Paguyaman. Karena, motor dan mobil yang terlibat dalam insiden ini, tidak bisa dijalankan.
Terakhir, dirinya meminta masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Utamanya kalau dalam keadaan mengantuk, agar tidak memaksakan diri berkendara.
“Kita tidak tahu kapan kecelakaan datang, akan tetapi kita bisa mengantisipasinya dengan cara waspada. Dan tidak dalam keadaan mabuk atau mengantuk dalam berkendara,” pungkasnya. (Majid Rahman)