PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Yusup, kembali melakukan rotasi mutasi pejabat struktural dilingkup pemerintahannya. Rotasi mutasi ini merupakan kali kedua setelah bulan sebelumnya Ia telah melakukan hal yang sama.
Dalam keterangannya, Yusup menyampaikan kalau rotasi mutasi merupakan hal biasa dalam roda organisasi pemerintahan guna pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
“Ini merupakan pelantikan kedua. Hal ini (rotasi mutasi) sebagai pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dan juga untuk pola pembinaan karir kepegawaian,” ujar Yusup, Senin (21/11/2022) sore.
Rotasi mutasi, masih kata Yusup, bukan hanya semata menempatkan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Lebih dari, sebagai kepentingan organisasi pemerintahan yang berjalan.
“Perlu saya sampaikan saya bukan politisi, melainkan birokrasi murni. Jadi jangan berpikir ini ada kepentingan-kepentingan dengan politik, sama sekali tidak,” katanya.
“Saya datang disini untuk menjalankan tugas, mengisi kekosongan kepala daerah dan jangan dikait- kaitkan dengan kepentingan politik,”tambahnya.
Diketahui, rotasi mutasi yang dilakukan sore tadi termuat dalam keputusan Bupati Nomor 568 tahun 2022.
Keputusan tersebut keluar dengan memperhatikan surat Mendagri No 821/7104/SY tanggal 28 Oktober 2022 tentang persetujuan dilakukannya rotasi mutasi lingkup Pemkab Buteng.
Reporter : Win