Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lalai Gunakan Senjata Flash Ball, Personel SPN Gorontalo Tertembak di Bagian Kepala

Editor by Editor
17 Sep 2022 18:44
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Seorang personel SPN Bripda Arif P. Gani mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri bawah, akibat kelalaian menggunakan senjata dinas Polri jenis Flash Ball yang dilakukan oleh Oknum Bripda MRZ, Jum’at (16/9/2022) sekira Pukul 19.15 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Polisi Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo. Atas kejadian itu pula korban sekarang dalam proses perawatan di Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, keduanya, baik pelaku maupun korban merupakan personel SPN Polda Gorontalo. Kapolda juga telah memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk menangani masalah itu.

“Bapak Kapolda meminta Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk memproses cepat dan memberikan sanksi yang tegas, sesuai ketentuan yang berlaku terhadap Oknum MRZ yang telah lalai dalam menggunakan senjata jenis Flash Ball tersebut,” kata Wahyu.

Adapun kronologisnya, Wahyu menjelaskan, kejadian bermula dari adanya komunikasi via Whatsapp antara oknum Bripda MRZ dan korban. Dimana, dalam percakapan itu korban ingin meminjam sepeda motor milik Oknum MRZ.

“Selanjutnya, korban menuju ke tempat Oknum MRZ yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu, setelah keduanya bertemu saat itu sepeda motor milik Oknum MRZ tidak ada dan sedang digunakan oleh IPDA Samsul…”

“Sehingga, pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo bersama dengan Oknum Bripda MRZ dan keduanya menuju Aspol Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo,” jelasnya.

Dilanjutkan Wahyu, saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mie instan yang akan dimakan bersama dengan nasi yang diambil dari rumah dinas sebelumnya. Kemudian disusul oleh Oknum MRZ dari arah belakang sambil memegang handphone.

“Saat Oknum MRZ berjalan ke arah ruang tengah, bersangkutan melihat adanya senjata pelontar gas air mata (Flash Ball) yang terletak di atas meja, kemudian oknum MRZ meletakan handphone yang digenggamnya dan mengambil senjata Flash Ball…”

“Secara tidak sengaja oknum MRZ menarik pelatuk yang saat itu, ujung laras senjata Flash Ball mengarah ke korban, hingga menggeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Korban Bripda Arif P. Gani,” ujarnya.

Dikatakan Wahyu, dari tembakan itu membuat korban langsung jatuh pingsan dan tergeletak di tempat tersebut. Akhirnya, korban dibawa ke rumah sakit terdekat dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloe Saboe.

“Kapolda langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk usut tuntas, dan memerintahkan Kabid Dokkes untuk mengawasi korban selama dirawat di rumah sakit,” katanya.

Wahyu juga mengungkapkan, sesuai perintah Kapolda Gorontalo Kabid Propam dan Dirreskrimum langsung mendatangi dan olah TKP tadi malam. Terhadap, Oknum MRZ juga udah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut.

“Mari sama-sama kita do’akan semoga korban segera pulih dan bisa beraktifitas seperti sedia kala. Amin, “Imbuhnya.

Reporter : Reza Saad

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.