PROSESNEWS.ID – Guna melakukan pencegahan virus Corona yang semakin meluas jangkauannya di Indonesia. Satuan Tugas penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Gorontalo segera dibentuk oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tiap daerah.
Keseriusan itu ditanggapi Forum koordinasi yang dihadiri personel BPBD di provinsi Gorontalo. Mereka bersepakat menentukan langkah yang dilakukan oleh BPBD provinsi dan kabupaten/kota untuk menghadapi wabah pandemi ini.
Semua itu, merupakan hasil pertemuan para pimpinan BPBD pada forum koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) yang diikuti personel BPBD provinsi, kabupaten dan kota di hotel Grand Q, Kota Gorontalo. Senin (16/3/2020).
Sebagaimana yang disampaiakan Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Sumarwoto, ia menjelaskan, hal yang paling mendasar yang disepakati adalah PBD provinsi dan kabupaten/kota membentuk satuan tugas yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah masing-masing yang Ex Officio sebagai Kepala BPBD. Wakil Satgas dari Unsur TNI, Polri dan Kepala BPBD, serta Sekretarisnya Kadis Kesehatan.
“Pembentukan satgas ini akan bekerja melakukan koordinasi dan di lapangan membantu masyarakat menangani penanggulangan penyebaran virus Corona,” terangnya.
Lanjutnya, Satgas akan membuat rencana aksi jangka pendek, menengah dan jangka panjang untuk menangani pencegahan penularan dan mengobati orang yang sakit dan memastikan orang yang sehat tidak tertular.
“Hanya doa yang bisa dipanjtakan, semoga Gorontalo aman dan dihindarkan dari bencana virus Corona,” harapnya. (Ads)