PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo kembali menggelar Rapat Pansus II DPRD Kota Gorontalo dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Rapat yang menghadirkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Gorontalo itu, dilaksanakan di Aula I DPRD Kota Gorontalo pada Senin (03/06/2024).
Ketua Pansus Darmawan Duming mengatakan, rapat Pansus II tersebut sudah kali kedua dilaksanakan, dan akan ditargetkan selesai pada Minggu depan.
“Iya, ini yang kedua kalinya untuk melanjutkan pembahasan pada Minggu lalu yang baru sampai di pasal 3,” kata Darmawan saat dimintai keterangan.
Untuk lanjutan ini, kata Darmawan, sudah menyelesaikan pembahasan sebanyak 14 pasal. Sehingga total pasal yang sudah di bahas berjumlah 17 dari total keseluruhan sebanyak 32 pasal.
Terakhir, Darmawan mengungkapkan selama berjalannya pembahasan Ranperda yang sudah kali kedua, tidak ada hambatan, semua berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah tidak ada, karena undangan kami itu selalu dihargai, baik itu dari pemerintah baik pihak perusahaan itu sendiri,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda