Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lantaran Cemburu, Waria Dibunuh dengan Cara Dicabut Jantungnya

Arfandi by Arfandi
3 Mei 2022 15:43
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengungkap motif RK alias Coco (31) tega menghabisi nyawa kekasihnya seorang waria berinisial HM, lantaran cemburu dan dendam.

“Dendam dan cemburu (motif pelaku),” kata Tommy, Minggu (1/5/2022) dilansir Liputan6.com

Tommy mengatakan mereka yang sudah tinggal seatap, di Salon Lisa yang terletak di daerah Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Dimana RK mengakun dirinya kesal karena sudah lama tak diberi uang oleh HM.

“Pelaku dan korban tinggal 1 rumah. Sudah lama pelaku tidak diberi uang. Biasanya di berikan,” ujarnya.

Atas hal itulah yang mendorong RK dengan tega menghabisi nyawa HM. Dengan dipukul pakai martil dan merobek dadanya, usai menenggak 40 saset obat batuk.

“Ya itu juga sebagai sarana pelaku (obat batuk). Akan tetapi bibit dendam dan cemburu kan sudah ada, sementara seperti itu dapat disimpulkan,” ujar Tommy.

Atas perbuatannya, RK pun kini dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.”

Kronologi

Tommy menjelaskan awal mula pembunuhan sadis ini, terjadi ketika HM dan RK menyudahi pekerjaan mereka melakukan dekorasi pesta pernikahan di desa Passo, Kakas Barat, sekitar pukul 23.30 Wita, Jumat (29/4).

“Lantas, pelaku dan korban pulang ke Salon Lisa di Tondano,” sebutnya.

Usai sampai di Salon Lisa, lanjut Tommy, mereka berdua kembali pergi menuju Kota Tomohon dengan sepeda motor untuk membeli beberapa pak obat batuk di sebuah warung.

“Pada saat itu obat pelaku memberikan uang kepada pelaku sebanyak Rp250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos,” sebut Tommy.

Setelah membeli komix pelaku dan korban kembali ke salon lisa. Tiba di Salon Lisa HM langsung kamar dan tidur sedangkan RK duduk diatas tempat tidur sambil minum komix yang dibelinya sebanyak 20 sachet kemudian pelaku duduk-duduk sambil mendengarkan lagu.

“Sekitar pukul 02.30 Wita pelaku mengkonsumsi kembali komix sebanyak 20 sachet sambil duduk-duduk dan mendengarkan lagu. Kemudian sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur,” bebernya.

Tags: gara-gara cemburugorontalopembunuhanPembunuhan WariaPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.