Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Laporan Rusli Habibie Saoal Piutang, Ardy : Rustam Akili Harus Paham

Editor by Editor
28 Agu 2019 18:58
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Rupanya polemik antara Rusli Habibie dan Rustam Akili, menuai sorotan dari banyak pihak. Betapa tidak, persoalan laporan Rusli terkait pelanggaran UU IT, Hutang-Piutang, dan Pencemaran Nama Baik, yang diduga dilakukan Rustam Akili terhadap Rusli Habibie, tidak ada kaitanya dengan jabatan Rusli sebagai Gubernur.

Pengacara muda Gorontalo Ardy Wiranata Arsyad, menanggapi persoalan hutang-piutang itu, tidak ada kaitan dengan jabatan Rusli sebagai pelapor. Sehingga, tidak elok mengaitkan laporan tersebut dengan jabatannya sebagai Gubernur.

Dengan begitu, menurutnya dalam pers rilis yang dibuat tim kuasa hukum Rustam Akili, harus dibuktikan secara terang benderang. Karena jika tidak bisa dibuktikan, maka akan berpotensi hukum lagi kedepan.

“Kalau bicara hukum, harus bicara fakta. Maka setiap pernyataan yang berkaitan dengan hukum, tentnnya harus fakta juga. Apalagi pernyataan itu, telah dipublish di media. Sehingga kuasa hukum Rustam Akili wajib membuktikan itu,” bebernya.

Begitu juga dengan laporan Rusli terkait pelanggaraan UU IT dan pencemaran nama baik. Ardy menyarankan, Rustam Rustam Akili, harus benar-benar siap menghadapi laporan tersebut. Karena dalam beberapa penyataan sebagaimana telah dimuat dalam media online, Rustam Akili menyampaikan akan buka-bukaan soal data dan fakta yang sebenarnya terjadi.

“Karena ia sudah siap dengan data dan fakta yang terjadi. Makanya ia pun harus bisa membuktikan hal tersebut dihadapan kepolisian nanti. Karena dengan itu akan membuka tabir kebenaran atas laporan yang ditujukan kepadanya, ketusnya.

Ia pun menyampaikan bahwa hal ini harus diselesaikan dan diakhiri, apalagi ini menyangkut persoalan hukum. Semua orang harus menghargai proses hukum yang berlangsung. Sebagai warga negara yang baik, tentunya Ia mendukung penegak hukum. Untuk bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka. (**)

Tags: Rusli HabibieRUSTAM AKILI
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Konsolidasi Dini Golkar Gorontalo, Rusli Habibie Ajak Kader Rapatkan Barisan Jelang 2029

by Editor
11 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rusli Habibie, menggelar pertemuan silaturahmi bersama kader dan pengurus Partai...

Listrik Gratis untuk 2.500 KK Akan Hadir di Gorontalo

by Editor
8 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID - Perjuangan Anggota DPR RI Rusli Habibie dalam mendorong percepatan akses energi bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Gorontalo...

DPRD Gorontalo Dorong Pemerataan Listrik Hingga ke Pinogu dan Wilayah Terluar

by Editor
23 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas perjuangan Anggota DPD RI,...

Bertemu Rusli Habibie, Gusnar Bahas Arah Kebijakan Gorontalo

by Editor
10 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID - Geliat pembangunan Gorontalo terus berlanjut tanpa henti. Gubernur Gorontalo terpilih, Gusnar Ismail, semakin memantapkan langkahnya menjelang pelantikan pada...

Rusli Habibie Pastikan Gusnar-Idah Bawa Kemajuan untuk Warga Gorontalo

by Editor
3 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - Mantan Gubernur Gorontalo dua periode, Rusli Habibie, meyakinkan warga Kabila untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.