Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Laporkan Harta Kekayaan, Gubernur Gorontalo Bersama Istri Datangi KPK

Arfandi by Arfandi
24 Mar 2021 18:46
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi istri Idah Syahidah saat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK, Selasa (23/3/2021). Kehadiran Kehadiran keduanya diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Dzakir-BPPG).

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama istri Idah Syahidah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Selasa (23/3/2021). Kehadiran keduanya diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto di lantai 8 Gedung KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ini untuk kesekian kalinya Gubernur Rusli menyerahkan laporan LHKPN selama menjabat lebih kurang sembilan tahun. Sementara bagi Idah yang juga menjabat anggota Komisi VIII DPR RI, LHKPN tahun 2021 menjadi kali kedua ia laporkan.

“Alhamdulillah hari ini saya datang untuk menyerahkan LHKPN tahun 2021 bersama ibu. Ibu karena sudah jadi anggota DPR RI jadi termasuk PN atau pejabat negara,” kata Rusli usai acara.

Ia berharap penyampaian LHKPN ini bisa diikuti oleh pejabat dan seluruh PNS Pemprov Gorontalo. Tidak terkecuali bagi 45 anggota DPRD yang juga diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

“Tahun 2020 lalu Pemprov Gorontalo meraih penghargaan dari KPK sebagai instansi dengan pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2020. Pemprov masuk kategori Wajib Lapor 10-1000 untuk Eksekutif Provinsi,” imbuh gubernur dua periode itu.

Tahun 2021 pihaknya menargetkan pelaporan LHKPN sebesar 100 persen. Saat ini ada 380 wajib lapor, 369 atau 94,11 persen sudah menyerahkan LHKPN. Sisanya 23 pejabat agar segera memasukkan laporan.

Seluruh LHKPN yang masuk sedang diklarifikasi oleh KPK. Rusli optimis target 100 persen bisa terwujud sebab LHKPN sudah menjadi salah satu indikator bagi PNS untuk menerima atau tidak menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Penyerahan LHKPN disambut baik dan diapresiasi oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Herry Muryanto. Menurutnya, ini bisa menjadi contoh yang baik terhadap penjabat maupun penyelenggara negara yang lain.

Tags: Datangi KPKgorontaloGubernur GorontaloHarta KekayaanKPK
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

by Editor
25 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Jumat, 24 Juli 2026, mencatat kondisi yang semakin memprihatinkan...

Trending Google Dikuasai Skandal, Prestasi Pemprov Gorontalo Hilang dari Radar Publik

by Editor
24 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Rupanya, pemberitaan dugaan kasus Korupsi, yang terjadi di Gorontalo, menjadi trending topik di platfrom google pencarian. Kata kunci...

Kumperindag Ungkap Biang Kerok Mahalnya Beras dan Minyak Goreng di Gorontalo

by Editor
24 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, mengungkap penyebab tingginya harga beras dan...

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

by Editor
22 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin...

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al-Idrus, mendorong Dinas Ketenagakerjaan agar lebih kreatif dalam menjalankan program...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Izul Usuli (tengah)
Daerah

Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN

by Editor
25 Jul 2026
0

Izul Usuli (tengah) PROSESNEWS.ID - Keputusan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara, Ramla Djafar, menuai...

Rahayu Kaino, S.Pd

Perempuan dan Ruang Kekuasaan: Menelisik Penonaktifan Ramla Djafar dari Perspektif Gender dan Demokrasi

25 Jul 2026

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

25 Jul 2026

Trending Google Dikuasai Skandal, Prestasi Pemprov Gorontalo Hilang dari Radar Publik

24 Jul 2026

Usai Menerima Laporan, RSUD Dunda Limboto Gelar Evaluasi Internal

22 Jul 2026

Mantan Kadis Kominfo Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Video Wall

23 Jul 2026

TERBARU

Jagal Inovasi Pendidikan Kota Gorontalo, Pemprov Didesak Hentikan Manuver Politik

26 Jul 2026
Izul Usuli (tengah)

Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN

25 Jul 2026

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

25 Jul 2026
Rahayu Kaino, S.Pd

Perempuan dan Ruang Kekuasaan: Menelisik Penonaktifan Ramla Djafar dari Perspektif Gender dan Demokrasi

25 Jul 2026

Trending Google Dikuasai Skandal, Prestasi Pemprov Gorontalo Hilang dari Radar Publik

24 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.