Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Laporkan Harta Kekayaan, Gubernur Gorontalo Bersama Istri Datangi KPK

Arfandi by Arfandi
24 Mar 2021 18:46
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi istri Idah Syahidah saat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK, Selasa (23/3/2021). Kehadiran Kehadiran keduanya diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Dzakir-BPPG).

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama istri Idah Syahidah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Selasa (23/3/2021). Kehadiran keduanya diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto di lantai 8 Gedung KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ini untuk kesekian kalinya Gubernur Rusli menyerahkan laporan LHKPN selama menjabat lebih kurang sembilan tahun. Sementara bagi Idah yang juga menjabat anggota Komisi VIII DPR RI, LHKPN tahun 2021 menjadi kali kedua ia laporkan.

“Alhamdulillah hari ini saya datang untuk menyerahkan LHKPN tahun 2021 bersama ibu. Ibu karena sudah jadi anggota DPR RI jadi termasuk PN atau pejabat negara,” kata Rusli usai acara.

Ia berharap penyampaian LHKPN ini bisa diikuti oleh pejabat dan seluruh PNS Pemprov Gorontalo. Tidak terkecuali bagi 45 anggota DPRD yang juga diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

“Tahun 2020 lalu Pemprov Gorontalo meraih penghargaan dari KPK sebagai instansi dengan pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2020. Pemprov masuk kategori Wajib Lapor 10-1000 untuk Eksekutif Provinsi,” imbuh gubernur dua periode itu.

Tahun 2021 pihaknya menargetkan pelaporan LHKPN sebesar 100 persen. Saat ini ada 380 wajib lapor, 369 atau 94,11 persen sudah menyerahkan LHKPN. Sisanya 23 pejabat agar segera memasukkan laporan.

Seluruh LHKPN yang masuk sedang diklarifikasi oleh KPK. Rusli optimis target 100 persen bisa terwujud sebab LHKPN sudah menjadi salah satu indikator bagi PNS untuk menerima atau tidak menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Penyerahan LHKPN disambut baik dan diapresiasi oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Herry Muryanto. Menurutnya, ini bisa menjadi contoh yang baik terhadap penjabat maupun penyelenggara negara yang lain.

Tags: Datangi KPKgorontaloGubernur GorontaloHarta KekayaanKPK
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.