Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lawan Petugas dan Melarikan Diri, Pelaku Curanmor Ditembak Mati

Editor by Editor
6 Mei 2020 21:07
in Peristiwa
Ilus

PROSESNEWS.ID – Pelaku Curanmor FI, yang mencoba melarikan diri di Kecamatan Gentuma meninggal dunia setelah terkena timah panas oleh anggota Polres Gorontalo Kota.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK di ruang kerjanya menjelaskan, jajaran Kepolisian Polda Gorontalo saat ini sedang gencar melakukan kegiatan Kepolisian dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Gorontalo terutama pada masa pandemi covid-19.

“Bapak Kapolda tidak menginginkan disaat masyarakat menghadapi permasalahan pandemi Covid-19, justru ada pelaku-pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi dan kondisi ini. Oleh karenanya, Bapak Kapolda perintahkan seluruh jajaran untuk bergerak melakukan kegiatan Kepolisian mulai dari patroli hingga penegakkan hukum untuk melindungi masyarakat dari aksi kriminalitas, dan terbukti kemarin jajaran Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus perampasan kendaraan dan juga pelaku curas dengan 18 TKP, intinya kita ingin masyarakat terjamin keamanannya,”kata Wahyu.

Terkait penembakan diduga pelaku curanmor yang terjadi di wilayah Gorontalo Utara, itu berawal dari pengungkapan kasus curanmor di wilayah Kota Gorontalo dengan ditangkapnya pelaku FI hari Selasa (5/5) sekitar pukul 16.00 Wita, di belakang Kantor PLN Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan. Dari pelaku FI inilah didapat informasi bahwa disalah satu rumah milik R di Kecamatan Gentuma disimpan barang bukti sepeda motor sebanyak 8 unit.

Selanjutnya informasi ini dikembangkan oleh tim Resmob dan Timsus dengan mengajak serta FI dengan kondisi tangan diborgol menggunakan split dibelakang menuju TKP salah satu rumah R.

Tetapi tidak ditemukan BB, selanjutnya Tim bergerak ke rumah R lainnya dan berhasil mengamankan R dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 yang diduga hasil curian. Selanjutnya FI memberikan informasi bahwa terdapat 3 unit barang bukti yang berada di Desa Imanah Kecamatan Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara di rumah milik U.

“Pada saat tim Resmob melakukan penggeledahan ke rumah milik U, FI berhasil melepas borgol split kemudian mencoba lari lewat jendela pintu tengah mobil dan menyerang petugas, sehingga demi keamanan petugas dan masyarakat di sekitar TKP maka pelaku FI dilumpuhkan,” ujar Wahyu.

Selanjutnya terkait keberatan keluarga korban atas peristiwa tersebut Wahyu menjelaskan, Polda sudah menurunkan Tim Propam guna menyelidiki kasus ini.

“Saya pada kesempatan ini menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga Husnul Khotimah, tadi siang keluarga korban sudah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polda dan Bapak Kapolda juga telah menurunkan tim Propam Polda untuk menyelidiki kasus ini, guna membuktikan apakah tindakan tegas yang sudah dilakukan sesuai prosedur atau tidak, yang jelas bahwa dalam penggunaan senpi sudah ada ketentuan yang mengatur yakni Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian dan juga Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, yang mengatur tentang Implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri, dimana senjata api bisa digunakan apabila membahayakan jiwa petugas maupun masyarakat. Jika nantinya ada kesalahan prosedur tentu akan ada sanksi, dan itu sudah menjadi konsekuensi petugas di lapangan terlambat bertindak resikonya adalah nyawa petugas tersebut. Namun disaat salah prosedur maka sanksi internal juga akan menanti,” kata Wahyu. (Helmi)

Tags: POLDA GORONTALOPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan ke Polda Gorontalo....

Deretan Kasus Besar di Gorontalo Utara Jelang Akhir 2025

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun 2025, Kabupaten Gorontalo Utara tengah menjadi sorotan publik di Provinsi Gorontalo yang dikenal dengan julukan...

Keluarga Korban Diksar UNG akan Ambil Jalan Hukum Sampai Tuntas

by Editor
23 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keluarga mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang meninggal usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) organisasi mahasiswa pecinta alam menegaskan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.