Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lawan Petugas dan Melarikan Diri, Pelaku Curanmor Ditembak Mati

Editor by Editor
6 Mei 2020 21:07
in Peristiwa
Ilus

PROSESNEWS.ID – Pelaku Curanmor FI, yang mencoba melarikan diri di Kecamatan Gentuma meninggal dunia setelah terkena timah panas oleh anggota Polres Gorontalo Kota.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK di ruang kerjanya menjelaskan, jajaran Kepolisian Polda Gorontalo saat ini sedang gencar melakukan kegiatan Kepolisian dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Gorontalo terutama pada masa pandemi covid-19.

“Bapak Kapolda tidak menginginkan disaat masyarakat menghadapi permasalahan pandemi Covid-19, justru ada pelaku-pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi dan kondisi ini. Oleh karenanya, Bapak Kapolda perintahkan seluruh jajaran untuk bergerak melakukan kegiatan Kepolisian mulai dari patroli hingga penegakkan hukum untuk melindungi masyarakat dari aksi kriminalitas, dan terbukti kemarin jajaran Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus perampasan kendaraan dan juga pelaku curas dengan 18 TKP, intinya kita ingin masyarakat terjamin keamanannya,”kata Wahyu.

Terkait penembakan diduga pelaku curanmor yang terjadi di wilayah Gorontalo Utara, itu berawal dari pengungkapan kasus curanmor di wilayah Kota Gorontalo dengan ditangkapnya pelaku FI hari Selasa (5/5) sekitar pukul 16.00 Wita, di belakang Kantor PLN Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan. Dari pelaku FI inilah didapat informasi bahwa disalah satu rumah milik R di Kecamatan Gentuma disimpan barang bukti sepeda motor sebanyak 8 unit.

Selanjutnya informasi ini dikembangkan oleh tim Resmob dan Timsus dengan mengajak serta FI dengan kondisi tangan diborgol menggunakan split dibelakang menuju TKP salah satu rumah R.

Tetapi tidak ditemukan BB, selanjutnya Tim bergerak ke rumah R lainnya dan berhasil mengamankan R dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 yang diduga hasil curian. Selanjutnya FI memberikan informasi bahwa terdapat 3 unit barang bukti yang berada di Desa Imanah Kecamatan Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara di rumah milik U.

“Pada saat tim Resmob melakukan penggeledahan ke rumah milik U, FI berhasil melepas borgol split kemudian mencoba lari lewat jendela pintu tengah mobil dan menyerang petugas, sehingga demi keamanan petugas dan masyarakat di sekitar TKP maka pelaku FI dilumpuhkan,” ujar Wahyu.

Selanjutnya terkait keberatan keluarga korban atas peristiwa tersebut Wahyu menjelaskan, Polda sudah menurunkan Tim Propam guna menyelidiki kasus ini.

“Saya pada kesempatan ini menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga Husnul Khotimah, tadi siang keluarga korban sudah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polda dan Bapak Kapolda juga telah menurunkan tim Propam Polda untuk menyelidiki kasus ini, guna membuktikan apakah tindakan tegas yang sudah dilakukan sesuai prosedur atau tidak, yang jelas bahwa dalam penggunaan senpi sudah ada ketentuan yang mengatur yakni Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian dan juga Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, yang mengatur tentang Implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri, dimana senjata api bisa digunakan apabila membahayakan jiwa petugas maupun masyarakat. Jika nantinya ada kesalahan prosedur tentu akan ada sanksi, dan itu sudah menjadi konsekuensi petugas di lapangan terlambat bertindak resikonya adalah nyawa petugas tersebut. Namun disaat salah prosedur maka sanksi internal juga akan menanti,” kata Wahyu. (Helmi)

Tags: POLDA GORONTALOPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Masuk Gorontalo Lewat Udara-Laut Diperiksa, Positif Karantina Asrama Haji

12 Jul 2021

TERBARU

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.